TERASBATAM.ID – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, memberikan tanggapan atas pandangan fraksi-fraksi DPRD Kota Batam terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Tanggapan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Batam, Rabu (04/06/2025).
Amsakar mengawali dengan mengapresiasi masukan dan dukungan seluruh fraksi, serta menyoroti capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI selama 13 tahun berturut-turut. “Ini buah kolaborasi eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang baik,” ujarnya.
Dalam responsnya terhadap berbagai fraksi, Amsakar menjelaskan beberapa poin. Terkait rekomendasi BPK, Pemko Batam tengah menindaklanjuti dalam waktu 60 hari. Mengenai Pendapatan Asli Daerah (PAD), ia menyatakan telah mencapai 99,49% dan akan terus berinovasi melalui digitalisasi serta insentif. Penataan aset daerah dilakukan sesuai aturan, dan penganggaran UMKM akan menjadi prioritas.
Menanggapi besaran Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) yang disoroti Fraksi Golkar, Amsakar menjelaskan bahwa hal itu berasal dari efisiensi belanja dan sisa tender yang belum terealisasi. Ia juga mengakui perlunya peningkatan koordinasi lintas OPD untuk efektivitas keuangan yang lebih optimal.
Komitmen Pemko Batam terhadap belanja infrastruktur minimal 40% dari APBD ditegaskan kembali, termasuk kerja sama dengan BP Batam untuk jalan, air bersih, dan Penerangan Jalan Umum (PJU). Prioritas anggaran pendidikan (minimal 20%) dan kesehatan (minimal 10%), termasuk program beasiswa dan UHC gratis, juga dipastikan tetap berjalan.
Amsakar menutup dengan menegaskan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran, serta menyatakan keterbukaan Pemko Batam untuk membahas lebih lanjut masukan fraksi bersama Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). “Kami terbuka untuk melengkapi pembahasan teknis agar keputusan yang diambil benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.
[winneke asmeral/pr]


