TERASBATAM.ID: Beredarnya kabar mengenai aksi sweeping yang berujung pada penganiayaan di PT. Wasco Tanjung Uncang, Batam, beberapa waktu lalu telah diklarifikasi oleh pihak kepolisian. Setelah melakukan penyelidikan mendalam, Polsek Batu Aji mengungkapkan bahwa peristiwa tersebut bukanlah akibat dari aksi sweeping, melainkan kasus penganiayaan akibat masalah pribadi.
Kapolsek Batu Aji, AKP Benny Syahrizal, dalam press release yang diterbitkan oleh Humas Polresta Barelang, Kamis (19/09/2024), menjelaskan bahwa korban, BJS, memang sempat ikut dalam rombongan massa yang melakukan aksi unjuk rasa. Namun, penganiayaan yang dialaminya terjadi di tengah perjalanan, dipicu oleh rasa cemburu pelaku, KAL, yang melihat korban bersama mantan pacarnya.
“Peristiwa ini murni kasus penganiayaan akibat masalah asmara, bukan karena aksi sweeping seperti yang beredar di media sosial,” tegas AKP Benny.
Polisi telah memeriksa baik korban maupun pelaku, dan kedua belah pihak telah sepakat untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan. Korban pun telah mencabut laporan kepolisiannya.
“Kami telah menerapkan restorative justice dalam kasus ini, di mana kedua belah pihak dapat menyelesaikan masalah secara damai,” tambah AKP Benny.
Sebelumnya diberitakan ratusan warga Perumahan Putra Jaya Tanjunguncang, Batam, menggelar unjuk rasa pada Rabu (18/09/2024) menuntut aliran air bersih yang lancar. Aksi ini berujung pada pemblokiran akses jalan utama menuju kawasan industri galangan kapal, memaksa para pekerja untuk pulang, hal ini dilakukan saat rombongan massa bergerak menuju Kantor Badan Pengusahaan Batam di Batam Centre.