BerandaBeritaTarget Pemulangan Ribuan PMI Terancam Tak Tercapai, KJRI Johor Bahru Pesimistis

Target Pemulangan Ribuan PMI Terancam Tak Tercapai, KJRI Johor Bahru Pesimistis

Diterbitkan pada

spot_img

TERASBATAM.ID — Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru kembali memfasilitasi pemulangan 166 Warga Negara Indonesia (WNI) atau Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Depot Tahanan Imigrasi (DTI) Malaysia, Senin (8/9/2025). Pemulangan ini menambah total WNI yang telah difasilitasi kepulangannya sepanjang tahun 2025 menjadi 4.264 orang.

Ratusan WNI ini diberangkatkan dalam dua rombongan menggunakan kapal feri dari Terminal Internasional Pasir Gudang, Johor, menuju Pelabuhan Batam Center. Rombongan ini terdiri dari 44 orang dan 122 orang, termasuk seorang anak perempuan berusia 4 tahun. Dari jumlah tersebut, 129 orang dipulangkan melalui skema Program M, sebuah inisiatif pemerintah Malaysia untuk memfasilitasi pemulangan warga negara asing tanpa dokumen resmi, sementara 37 orang lainnya pulang secara mandiri.

Konsul Konsuler KJRI Johor Bahru, Leny Marliani, menyatakan bahwa pemulangan ini adalah wujud komitmen pemerintah Indonesia dalam memberikan perlindungan WNI.

“Batam bukan hanya tujuan akhir, tapi awal dari pemulihan dan reintegrasi yang bermartabat bagi para pekerja migran,” ujar Leny, Selasa (9/9/2025).

BACA JUGA:  Alat Deteksi Tabrakan Rusak, Pesawat Citilink Kembali ke Apron, Penumpang Panik

Sepanjang tahun 2025, KJRI Johor Bahru berhasil memulangkan 4.264 WNI. Dari jumlah tersebut, 1.257 orang dipulangkan melalui Program M, yang berlaku sejak Desember 2024 hingga Desember 2026. Program ini memiliki target ambisius untuk memulangkan 7.200 WNI.

Namun, Leny mengungkapkan keraguannya bahwa target tersebut akan tercapai. Ia menilai target itu pesimistis mengingat kendala sumber daya manusia dan dana yang terbatas untuk operasi penangkapan WNI ilegal di Malaysia.

“Jumlah WNI yang tersebar dan kendala sumber daya manusia serta dana untuk operasi penangkapan membuat target tersebut sulit terpenuhi,” jelas Leny.

Meski begitu, Leny menilai Program M berhasil mengurai pola pemulangan PMI ilegal dari Malaysia. Program ini memfasilitasi pemulangan paksa WNI/PMI yang tertangkap dalam operasi imigrasi. Skema ini berbeda dengan Program Rekalibrasi Mandiri, di mana WNI yang overstay bisa pulang setelah membayar denda.

Para deportan yang tiba di Batam langsung menjalani proses pendataan di Kantor Pos Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI), pemeriksaan kesehatan, dan layanan psikologis dari Polda Kepulauan Riau. Proses pemulangan ini melibatkan sinergi lintas instansi di Indonesia dan Malaysia.

BACA JUGA:  KPK Sasar Generasi Muda Lewat TikTok

Sejak 1 September 2025, proses pemulangan juga memanfaatkan aplikasi “All Indonesia” untuk menyederhanakan deklarasi kedatangan. Aplikasi ini mengintegrasikan data keimigrasian, bea cukai, kesehatan, dan karantina dalam satu sistem terpadu.

Latest articles

Krisis SDM, Sejumlah Kantor KUA di Kepulauan Riau Kosong

TERASBATAM.ID — Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melaporkan krisis sumber daya...

Pemko Batam Sebut Sampah Jadi Penyebab Banjir di Batam

TERASBATAM.ID — Pemerintah Kota Batam mengakui bahwa banjir masih menggenangi sejumlah titik lama di...

Ramadhan Teduh, Tanpa “Sweeping” Rumah Makan

TERASBATAM.ID — Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menegaskan dukungannya terhadap imbauan Kementerian...

KPPU Ungkap Dugaan Pelanggaran Distribusi AC AUX

TERASBATAM.ID — Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengungkap dugaan praktik persaingan usaha tidak sehat...

More like this

Krisis SDM, Sejumlah Kantor KUA di Kepulauan Riau Kosong

TERASBATAM.ID — Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melaporkan krisis sumber daya...

Pemko Batam Sebut Sampah Jadi Penyebab Banjir di Batam

TERASBATAM.ID — Pemerintah Kota Batam mengakui bahwa banjir masih menggenangi sejumlah titik lama di...

Ramadhan Teduh, Tanpa “Sweeping” Rumah Makan

TERASBATAM.ID — Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menegaskan dukungannya terhadap imbauan Kementerian...