TKD Akan Laporkan Ketua Bawaslu Kepri dan Batam ke DKPP

TERASBATAM.ID: Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo – Gibran Provinsi Kepulauan Riau telah melaporkan Ketua Badan Pengawas Pemilu Provinsi Kepri dan Kota Batam ke Polresta Barelang dengan dugaan pasal perusakan terkait pencopotan Baliho Prabowo – Gibran di icon Welcome To Batam (WTB). Selanjutnya TKD akan melaporkan keduanya ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Kuasa Hukum TKD Provinsi Kepri Musrin Siregar setelah melaporkan soal perusakan di Polresta Barelang mengatakan pihaknya akan melanjutkan kasus ini ke DKPP dalam waktu dekat ini.

“Kami juga akan melaporkan keduanya (Ketua Bawslu Provinsi Kepri dan Kota Batam) ke DKPP dalam waktu dekat ini,” kata Musrin, Senin (01/12/2023) di depan Satuan Reskrim Polresta Barelang.

Menurut Musrin, spanduk kampanye berisikan gambar Prabowo – Gibran tersebut telah memiliki izin untuk dipasang di WTB yang dikeluarkan oleh Dinas Cipta Karya Pemko Batam. Sehingga tidak beralasan jika spanduk tersebut dicopot.

Sementara itu Ketua Bawaslu Provinsi Kepri Zulhadril Putra mengatakan bahwa sebagai area public WTB tidak dapat dipasangi oleh spanduk kampanye begitu saja.

“ada zonasi pemasangan spanduk, dan pemasangan baliho di WTB melanggar ketentuan zonasi itu, makanya kita cabut,” kata Zulhadril.

Zulhadril mempersilakan langkah-langkah hukum yang akan ditempuh oleh TKD Prabowo – Gibran terkait tindakan yang diambil tersebut.

“Kami persilakan, itu hak mereka,” katanya.

Pemasangan gambar Prabowo – Gibran di huruf O, di tulisan Welcome To Batam menarik perhatian sekaligus kekecewaan para wisatawan yang sering mengabadikan lokasi tersebut ketika tiba di Batam.

Defrizal, salah seorang photographer lepas di icon wisata yang cukup popular itu mengakui bahwa banyak turis asing dan lokal yang enggan berphoto dengan background WTB karena ada photo disana.

“mungkin karena pegawai negeri sipil tadi turis dari luar kota batal photoan dan memilih pergi, mungkin takut diberi sanksi,” kata Defrizal.