TERASBATAM.ID – Sidang permohonan pengesahan identitas Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, yang sedianya digelar di Pengadilan Negeri (PN) Batam pada hari ini, 1 Juli 2025, ditunda. Jadwal sidang kini akan digelar besok, Rabu (02/07/2025), menyusul permintaan dari pihak pemohon.
Humas PN Batam, Vabiannes Stuart Wattimena, S.H., menjelaskan bahwa penundaan sidang permohonan merupakan hal yang biasa terjadi.
“Dari pemohon meminta besok. Kalau soal alasan yang tidak bisa kita jelaskan di sini, itu pribadi dia minta kapanpun PN siap menyidangkan,” ujar Wattimena.
Sebelumnya, Pejabat Humas PN Batam terdahulu Welly Irdianto menyatakan bahwa jadwal sidang pada 1 Juli masih “fluktuatif” atau tanpa ada jam pasti yang ditetapkan.
Permohonan yang diajukan Li Claudia Chandra bertujuan untuk mengesahkan bahwa nama MONG SIU, yang lahir di Dabo Singkep pada 24 Mei 1972, telah sah berubah menjadi LI CLAUDIA CHANDRA, berdasarkan Penetapan PN Tanjung Pinang tanggal 23 Januari 1996. Selain itu, permohonan juga bertujuan mengonfirmasi statusnya sebagai anak sah dari pasangan LIE MIE LAN Alias LILIANA dan CIN FU FA. Perkara ini sendiri masuk kategori permohonan (voluntaire jurisdiction) yang ditangani oleh hakim tunggal dan bersifat terbuka untuk diakses publik.
Perkara dengan nomor 309/Pdt.P/2025/PN Btm ini tercatat di Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Batam (SIPP-N) sejak 24 Juni 2025. Sidang perdana direncanakan digelar di ruang Sidang Kusumah Atmadja. Informasi lain menyebutkan bahwa Kartu Tanda Penduduk (KTP) Wakil Wali Kota Batam berasal dari Tangerang Selatan, Provinsi Banten.
[kang ajank nurdin]


