Hukum  

Siapa yang Diperiksa Terkait Kasus Lahan di Batam oleh Kejagung?

TERASBATAM.ID: Penyidik Kejaksaan Agung dari Jaksa Agung Muda Pidana Khusus mulai melakukan penelusuran terkait masalah kepemilikan lahan di Kawasan strategis di Batam. Dikabarkan sejumlah pejabat dan pengusaha yang terkait lahan tersebut mulai dipanggil untuk dilakukan klarifikasi, siapa saja mereka?

Sebuah sumber menyebutkan bahwa penyidik Kejagung sudah memeriksa seorang pejabat berwenang terkait urusan lahan di Batam. Namun tidak disebutkan secara detil pejabat dari instansi apa.

Dari sisi struktur dan kewenangan, urusan alokasi lahan dan turunannya masih menjadi kewenangan di Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) yang memiliki direktorat tersendiri yang dipimpin oleh seorang Direktur. Direktur Lahan BP Batam saat ini dipimpin oleh Ilham Eka Hartawan.

“tim penyidik sudah berada di Batam,” kata sumber tersebut.

Selain Direktorat Lahan BP Batam, juga terdapat Badan Pertahanan Nasional (BPN) Kota Batam yang masuk dalam struktur vertikal pemerintah pusat yang saat ini dipimpin oleh seorang Kepala Kantor.

Selain juga terdapat Dinas Pertahanan Kota Batam yang menjadi bagian dari Pemerintah Kota Batam yang dipimpin oleh seorang Kepala Dinas.

Pada Senin (31/07/2023), penyidik Kejagung juga memeriksa dua pengusaha yang disebut sebagai pemilik lahan yang jadi objek penyelidikan.

Sementara itu Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana, yang dikonfirmasi terkait pemeriksaan sejumlah pejabat dan pengusaha belum memberikan komentarnya.

Pada 20 Oktober 2022 Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau memeriksa Direktur Lahan Badan Pengusahaan Batam Ilham Eka Hartawan  selama 6 jam. Status orang kepercayaan Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) Muhammad Rudi itu masih saksi atas kasus yang dilaporkan oleh masyarakat kepada Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau.

Namun hingga kini pemeriksaan yang dilakukan oleh Kejati Kepri tersebut belum diketahui tindaklanjutnya, dan apakah pemeriksaan Kejagung RI merupakan tindaklanjut dari pemeriksaan tersebut, hingga kini belum diketahui.