BerandaBatam RayaSelamat Jalan Pak Fitrah

Selamat Jalan Pak Fitrah

Diterbitkan pada

spot_img

terasbatam.id: Terakhir bertemu saat sebelum Pandemi Covid-19 mewabah, bersua di Coffee Shop Sumatera di Pelabuhan Ferry Internasional Batam Centre. Fitrah Kamaruddin Djafar saat itu baru saja selesai menjabat Deputi Bidang Pelayanan Jasa Badan Pengusahaan Batam. Di Lembaga yang dibidani oleh Presiden ketiga BJ Habibie itu Fitrah Kamaruddin berkarier sejak tahun 1984 hingga 2016.

Kemarin, Jumat (18/02/2022) berseliweran informasi melalui pesan Whatsapp di berbagai group tentang kabar duka wafatnya Ir Fitrah Kamaruddin Djafar dalam usia (64) di Rumah Sakit Badan Pengusahaan Batam (RSBP) pada pukul 16.00 WIB karena sakit.

Jenazah almarhum, bunyi pesan berantai tersebut akan disemayamkan di rumah duka di Kompleks SQ II/4 Sekupang dan akan diberangkat ke Jakarta pada Sabtu (19/02/2022).

Setelah tidak lagi menjabat sesekali beliau terlihat masih aktif di organisasi Kawan Lama Batam (Kalam Batam), organisasi yang menghimpun orang-orang lama Batam yang berkarier di pulau industry ini sejak tahun 1980-an. Kalam Batam diinisiasi oleh banyak tokoh-tokoh lama di Batam, salah satunya mantan Wakil Gubernur Kepulauan Riau Soeryo Respationo.

BACA JUGA:  DPRD Batam Usulkan Ranperda Penguatan Lembaga Adat Melayu

Sosok Fitrah Kamaruddin Djafar sendiri cukup dikenal pada masanya, jabatan sebagai Direktur Pemukiman dan Prasarana Wilayah di Otorita Batam  membuatnya harus bersentuhan dengan banyak lapisan sosial, terutama di kalangan grass root, akar rumput yang pada saat itu banyak menempati pemukiman rumah liar (ruli).

Jiwanya yang supel dan ceplas ceplos, khas seseorang yang tumbuh di Surabaya, membuat sosoknya mudah akrab untuk banyak orang. Bahkan beberapa organisasi yang baru tumbuh di Batam ketika itu, seperti Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan Kahmi tidak lepas dari kontribusinya.

Pada tahun 1998 ketika Partai Politik untuk pertama kalinya banyak berdiri setelah tumbangnya rezim Orde Baru, Fitrah Kamaruddin sempat ikutserta dalam kepengurusan Partai Amanat Nasional (PAN) di Batam pada saat awal-awal berdirinya. Namun karena kemudian pemerintah melarang Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau ASN ikut aktif dalam parpol, Fitrah dan banyak PNS lainnya memilih mengundurkan diri dan focus berkarir di pemerintahan.

Pada saat bertemu di Coffee Shop Sumatera beberapa tahun silam itu, penampilan terlihat lebih santai, berbaju kaos dengan tas kecil. Saat itu dirinya sedang berbincang dengan Ivan Siregar dan Daniel Samson, owner Coffee Sumatera di ruangan khusus merokok. Kemudian kami bergabung bersama dengan anggota DPRD Provinsi Kepri dari PAN Yudi Kurnain.

BACA JUGA:  Judika Meriahkan Pelantikan Ikabsu di Batam

Obrolan saat itu tentang banyak hal, dari yang sangat serius hingga diselingi dengan joke-joke khas jawa timuran yang sarat pesan dan makna.

Innalillahi wainnahilahi rojiun….Selamat jalan Pak Fitrah….. (FP)

 

Latest articles

Bidikan Persahabatan Dua Angkatan Laut

TERASBATAM.ID — Wakil Kepala Staf Angkatan Laut (Wakasal) Laksamana Madya Edwin melakukan kegiatan menembak...

Wagub Kepri Targetkan Semua OPD Informatif

TERASBATAM.ID – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau melalui Dinas Komunikasi dan Informatika menggelar Rapat Koordinasi...

Proyek Gas Cisem 2 Tanpa Cela, KPPU Ketuk Palu

TERASBATAM.ID — Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengetuk palu, memutuskan bahwa seluruh terlapor dalam...

Sambut Idul Adha, Batam Gelar Pawai Takbir dan Mobil Hias Berhadiah Rp 36 Juta

TERASBATAM.ID — Pemerintah Kota Batam mulai mematangkan persiapan Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah. Berbeda...

More like this

Bidikan Persahabatan Dua Angkatan Laut

TERASBATAM.ID — Wakil Kepala Staf Angkatan Laut (Wakasal) Laksamana Madya Edwin melakukan kegiatan menembak...

Wagub Kepri Targetkan Semua OPD Informatif

TERASBATAM.ID – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau melalui Dinas Komunikasi dan Informatika menggelar Rapat Koordinasi...

Proyek Gas Cisem 2 Tanpa Cela, KPPU Ketuk Palu

TERASBATAM.ID — Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengetuk palu, memutuskan bahwa seluruh terlapor dalam...