TERASBATAM.ID: Setelah mengalami gangguan blackout atau listrik padam hingga 12 jam pada Minggu (01/01/2023), akhirnya gangguan kelistrikan yang terjadi di Batam dan Bintan berhasil diatasi oleh PT PLN Batam pada Senin (02/01/2023) pukul 22.00 WIB setelah seluruh system pembangkit yang ada sinkronisasi ke jaringan dan telah didistribusikan ke pelanggan.
Corporate Secretary PT PLN Batam, Hamidi Hamid pada konferensi pers yang digelar oleh PT PLN Batam pada Senin (02/01/2023) di Kantor PLN Batam mengatakan, sistem kelistrikan di Batam dan Bintan sudah normal kembali pasca terjadinya gangguan system kelistrikan di Batam dan BIntan pada hari Minggu 1 Januari 2023, pada pukul 04.00.
“kami secara menyeluruh sudah menyampaikan kronologis kejadian sampai dengan system sudah normal kembali dan semua pelanggan sudah menyala pada pukul 15.30 WIB. Baik di Batam maupun di Bintan sudah normal, kami Sudah menyampaikan kepada pelanggan,” kata Hamidi.
Menurut Hamidi, bagaimana pasca terjadinya gangguan ? system pembangkit membutuhkan proses seperti pada pembangkit besar belum bisa masuk system, karena beban di malam hari cenderung naik sehingga keterbatasan daya mampu pembangkit sehingga masih ada pelanggan yang mengalami pemadaman.
“ada sedikit dirasakan oleh pelanggan deficit atau padam, itulah kejadiannya. Adapun pembangkit yang butuh sinkronisasi yaitu PLTU Tanjung Kasam Unit 1 dan 2, PLTGU Tanjung Uncang, mudah mudahan , update sampai hari ini, tadi pagi satu unit PLTU Tanjung Kasam, sudah beroperasi dan masuk system, sedangkan satu unit akan masuk system di malam hari, kami masih menunggu update, di planning malam hari nanti jam 22 sudah bisa masuk system,” kata Hamidi.
Sedangkan terkait adanya desakan pemberian kompensasi kepada pelanggan yang telah mengalami pemadaman selama 12 jam, Hamidi mengatakan, bahwa hal tersebut nantinya akan disampaikan terlebih dahulu kepada Kementerian Energy Sumber Daya Mineral (ESDM).
“Kemudian terkait dengan kompensasi di kita, untuk saat ini kita ada hitungan atau rumus perhitungannya, nah itu juga kita pasti melaporkan terutama juga kepada pemerintah Kementerian ESDM, bagaimana mekanismenya nanti saya juga harus butuh waktu untuk menyampaikannya itu tetapi pada prinsipnya jika itu memang sudah merupakan kewajiban kami TMP akan berikan,” kata Hamidi.