TERASBATAM.id: Polresta Barelang berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan masyarakat. Sebanyak 12 pelaku berhasil diamankan dan 14 unit sepeda motor berhasil disita. Hal ini disampaikan oleh Kapolresta Barelang, Kombes Pol H. Ompusunggu, dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat (25/10/2024).
Para pelaku ditangkap setelah melakukan pencurian di berbagai lokasi di Kota Batam, seperti di sekitar perparkiran masjid, perumahan, dan pusat perbelanjaan. Modus operandi yang dilakukan para pelaku cukup beragam, mulai dari mematahkan stang motor hingga menggunakan kunci palsu.
“Para pelaku ini biasanya mengincar motor yang diparkir di tempat yang sepi dan tidak dilengkapi dengan kunci ganda. Setelah berhasil mencuri, motor tersebut dijual secara online atau kepada kenalan mereka,” ungkap Kapolresta.
Kapolresta mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memarkir kendaraan. Beberapa tips yang perlu diperhatikan antara lain:
- Gunakan kunci ganda: Selalu gunakan kunci ganda saat memarkir kendaraan.
- Parkir di tempat yang aman: Hindari memarkir kendaraan di tempat yang sepi atau kurang penerangan.
- Pasang alarm: Pasang alarm pada kendaraan untuk memberikan peringatan dini jika ada upaya pencurian.
- Laporkan ke polisi: Jika melihat ada aktivitas mencurigakan, segera laporkan ke polisi.
Sebagai hasil dari pengungkapan kasus ini, polisi berhasil mengamankan 14 unit sepeda motor berbagai jenis. Masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor dapat datang ke Polresta Barelang untuk melakukan pengecekan.
“Kami akan terus berupaya untuk memberantas kejahatan curanmor di Kota Batam. Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk bekerja sama dengan kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan,” tegas Pamen dengan tiga melati di pundaknya ini.


