TERASBATAM.ID: Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam Safari Ramadhan sigap naik ke atas meja rapat dan melempar mikropon kearah lawan bicaranya dalam rapat dengar pendapat (RDP) Pemilihan Ketua Rukun Warga (RW), Kamis (01/09/2022). Politisi PAN yang akrab disapa Buya itu meluapkan amarahnya yang diubun-ubun sehingga rapat menjadi ricuh.
Komisi I DPRD Batam tentang Pemilihan RT dan RW di Perumahan Galaxsy park, Kelurahan Tanjung Riau Sekupang yang dinilai tidak sesuai dengan Peraturan Walikota Batam terkait prosedur pemilihan.
Safari Ramdhan sejak awal merasa tidak puas dengan penjelasan yang disampaikan oleh Lurah Tanjung Riau, Afrizon Djohar dan terbawa emosi hingga berujung pada aksinya naik ke atas meja dan melempar mikropon kearah lawan bicaranya itu.
Safari menduga ketidakterbukaan pemilihan RT /RW tersebut ditengarai ada campur tangan Lurah dan Camat yang menyalahi prosedur.
Meluapkan emosinya yang memuncak itu Anggota Dewan yang terkenal juga sebagai penceramah dan akrab disapa Buya itu memanjat dan meleparkan Micropon saat.
Di tengah rapat Syafari menyebukan SK (Surat Keputusan) yang sudah dikeluarkan oleh Lurah itu dianulir atau tidak sah.
“Saya minta pemilihan RW itu dianulir,” kata Safari.
Safari menyebutkan bahwa RW Incumben yang mau di pilih warga Pengurus Partai.
Hal yang sama Ketua komisi I DPRD Kota Batam Lik Khai mengatakan setelah dirinya mempelajari seluruh tahapan yang dilaksanakan panitia Pemilihan Ketua RW di Perumahan Galaxy park, Kelurahan Tanjung Riau, Kecamatan Sekupang, itu tidak sesuai dengan Perwako.
“Seluruh tahapan yang dilaksanakan oleh panitia pemilihan Ketua RW perumahan Galaxy Park, itu tidak sudah sesuai dengan Perwako nomor 22 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan di Kota Batam,” ujarnya.
Lik Khai mengatakan untuk camat dan lurah karna persyaratan yang di keluarkan panitia ini tidak sesuai dengan Perwako maka kami dari komisi I DPRD kota Batam menyarankan untuk melakukan pemelihan ulang,” kata Likhai saat memimpin rapat.
Aksi kericuhan sebelumnya sempat terjadi pada awal rapat, yaitu saat Incumbent Ketua RW Perumahan Galaxy Park Jupri Feri mengebrak meja dengan keras untuk merespon gebrakan meja yang dilakukan oleh Anggota Komisi I DPRD Batam Utusan Sarumaha.
Hampir terjadi baku hantam antara Jupri Feri dengan staf Sekwan DPRD Batam, hingga akhirnya Jupri Feri dikeluarkan dari ruang rapat.
Sementara itu Hendrik Arsita Lubis, kandidat Calon Ketua RW yang melaporkan permasalahan tersebut ke DPRD mengakui bahwa dirinya yang melaporkan masalah tersebut agar peraturan yang dibuat untuk menggugurkan dirinya dapat dibuka lebih terang.
Aksi Safari Ramadhan yang bertindak emosi di ruang rapat mendapat respon beragam, sebagian besar menyayangkan aksi berlebihan itu.
Yoko, salah seorang warga Duta Mas mengatakan dirinya heran dengan RDP di DPRD Batam yang sangat emosional tersebut, apakah itu dilakukan dalam rangka pencitraan anggota DPRD karena tidak lama lagi akan memasuki masa kampanye.
“apakah sikap emosional yang berlebihan itu dalam rangka pencitraan? Saya kira tidak sesuai dengan konteks rapat mereka,” kata Yoko.