BerandaBatam RayaPolisi Sigap Tangani Laporan Penagih Utang Tanpa Identitas di Batam

Polisi Sigap Tangani Laporan Penagih Utang Tanpa Identitas di Batam

Diterbitkan pada

spot_img

TERASBATAM.ID – Polresta Barelang kembali menunjukkan kesigapan dalam merespons aduan masyarakat, kali ini terkait ancaman penagih utang yang datang tanpa identitas jelas. Layanan Call Center 110 Polresta Barelang dengan cepat menindaklanjuti laporan dari seorang warga Batam Kota yang merasa terancam oleh kehadiran tiga pria tidak dikenal di rumahnya pada Senin (16/06/2025). Respons cepat kepolisian ini bertujuan menjaga rasa aman dan ketertiban di tengah masyarakat.

Laporan diterima oleh operator Call Center 110 pada pukul 18.30 WIB dari Widia Swastika. Dalam aduannya, Widia mengungkapkan bahwa ketiga pria tersebut datang untuk menagih pinjaman koperasi tanpa menunjukkan identitas resmi atau surat tugas yang sah dari lembaga keuangan terkait. Cara bicara mereka yang keras dan terkesan memaksa menimbulkan kekhawatiran dan ketidaknyamanan yang signifikan bagi dirinya dan keluarga. Praktik penagihan semacam ini seringkali menjadi sumber keresahan di masyarakat, terutama ketika dilakukan oleh pihak yang tidak jelas identitas dan kewenangannya, berpotensi menimbulkan intimidasi dan melanggar hak-hak konsumen.

BACA JUGA:  Sesepuh HKI Batam OK Simatupang Meninggal Dunia

Menyikapi laporan yang masuk, operator Call Center 110 segera melakukan koordinasi cepat dengan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Batam Kota. Hanya berselang sekitar 15 menit, pada pukul 18.45 WIB, informasi vital tersebut diteruskan kepada Piket Patroli Batara Biru Polsek Batam Kota melalui handy talky (HT). Tim patroli kemudian bergerak tanpa menunda waktu menuju lokasi pengaduan. Kecepatan respons ini sangat krusial dalam situasi di mana masyarakat merasa terancam atau terintimidasi. Petugas tiba di rumah pelapor pada pukul 19.24 WIB, menunjukkan efektivitas koordinasi dan gerak cepat personel di lapangan.

Setibanya di tempat kejadian, petugas langsung menemui pelapor Widia, untuk menggali informasi lebih lanjut mengenai insiden yang terjadi. Selain itu, prioritas utama petugas adalah memastikan situasi telah dalam kondisi aman dan tidak ada ancaman lanjutan. Petugas kemudian memberikan imbauan tegas kepada ketiga penagih agar tidak melakukan tindakan yang bersifat intimidasi atau melanggar hukum. Petugas juga menekankan pentingnya etika dan legalitas dalam menjalankan tugas penagihan utang, termasuk keharusan menunjukkan identitas resmi dan surat tugas yang valid dari lembaga keuangan yang diwakili. Identitas ketiga penagih utang tersebut turut didata oleh petugas untuk keperluan dokumentasi dan potensi tindak lanjut hukum jika diperlukan.

BACA JUGA:  Ikan Olahan Batam Tembus Pasar Singapura

Dalam keterangannya, Sdri. Widia menyatakan rasa lega dan mengucapkan terima kasih atas kehadiran cepat aparat kepolisian yang telah merespons pengaduannya dengan sigap. Kehadiran polisi di lokasi mampu meredakan ketegangan dan memberikan rasa aman bagi pelapor. Petugas juga menyarankan agar Sdri. Widia tidak ragu untuk membuat laporan polisi resmi jika ke depannya ia merasa dirugikan atau mengalami tekanan psikologis maupun materiil akibat peristiwa serupa. Kasus ini menyoroti permasalahan praktik penagihan utang oleh pihak tidak resmi atau tanpa identitas jelas, yang sering kali menimbulkan kekerasan atau intimidasi. Oleh karena itu, respons cepat kepolisian menjadi sangat vital dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari praktik-praktik ilegal tersebut.

Kepala SPKT Polresta Barelang, AKP Djulmi Aswirman Amir, menegaskan bahwa layanan 110 hadir sebagai garda terdepan dalam menerima dan merespons laporan masyarakat secara cepat dan profesional.

“Kami siap setiap saat menjawab keluhan masyarakat, khususnya terkait gangguan keamanan dan ketertiban. Respons cepat adalah bentuk nyata dari komitmen kami untuk menjaga rasa aman di tengah masyarakat,” ujarnya.

BACA JUGA:  Jadi Full Member FATF, BI  Pantau Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme di Kepri

Pada kesempatan yang sama, Kepala Seksi Humas Polresta Barelang Iptu Budi Santosa, S.H., kembali mengimbau masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin menyampaikan pengaduan untuk menghubungi Call Center Polri 110 atau melalui aplikasi “Polisi Super Apps” yang dapat diunduh melalui Google Play dan App Store.

Latest articles

Menhaj Rekrut Dua Jenderal Purnawirawan Bintang Dua

Laksda TNI (Purn) Ian Heriyawan dan Mayjen TNI (Purn) Dendi Suryadi masuk jajaran eselon...

Pangan Sumatera Bidik Singapura, Kepri Jadi Jembatan Ekspor

Fasilitasi pertemuan gubernur se-Sumatera dan Singapore Food Agency. Kedekatan geografis Kepri dinilai menjadi modal...

Bea Cukai Batam: Barang Lokal Keluar FTZ Wajib Dokumen

Penindakan bersama TNI dan Polri mengamankan tiga kapal motor dan tiga truk bermuatan barang...

Desember Mendatang, Indonesia-AS Gelar Latihan Militer Bersama di Batam

TERASBATAM.ID - Indonesia dan Amerika Serikat (AS) semakin mempererat kerja sama pertahanan strategis dengan...

More like this

Menhaj Rekrut Dua Jenderal Purnawirawan Bintang Dua

Laksda TNI (Purn) Ian Heriyawan dan Mayjen TNI (Purn) Dendi Suryadi masuk jajaran eselon...

Pangan Sumatera Bidik Singapura, Kepri Jadi Jembatan Ekspor

Fasilitasi pertemuan gubernur se-Sumatera dan Singapore Food Agency. Kedekatan geografis Kepri dinilai menjadi modal...

Bea Cukai Batam: Barang Lokal Keluar FTZ Wajib Dokumen

Penindakan bersama TNI dan Polri mengamankan tiga kapal motor dan tiga truk bermuatan barang...