BerandaBatam RayaPolda Kepri Ungkap Penyalahgunakan BBM Subsidi, Dua Orang Ditangkap!

Polda Kepri Ungkap Penyalahgunakan BBM Subsidi, Dua Orang Ditangkap!

Diterbitkan pada

spot_img

TERASBATAM.ID: Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Riau (Kepri) mengungkap kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis biosolar di Batam. Dua orang tersangka berinisial R dan NL telah diamankan dan ditahan.

“Modus operandi yang dilakukan oleh kedua tersangka ini yaitu menyalahgunakan rekomendasi yang diberikan instansi terkait,” ungkap Direktur Ditreskrimsus Polda Kepri Kombes Pol Putu Yudha Prawira, S.I.K., M.H., dalam konferensi pers di Mapolda Kepri, Rabu (12/06/2024).

Menurut Kombes Pol Putu Yudha Prawira, seharusnya satu rekomendasi untuk pembelian BBM subsidi tergantung jenis kapal dan ukuran mesin. “Namun, kedua tersangka ini menyalahgunakan jatah BBM yang mereka dapatkan,” jelasnya.

Keuntungan yang didapatkan tersangka dari aksi ini terbilang besar. “Jangan lihat berapa barang buktinya, tetapi modusnya,” tegas Kombes Pol Putu Yudha Prawira.

Dirreskrimsus Polda Kepri juga akan mendalami terkait rekomendasi yang dikeluarkan instansi terkait. “Siapa yang mengeluarkan dan apa dasarnya mengeluarkan rekomendasi. Apakah ada kaitannya dengan instansi terkait, ini masih kami kembangkan,” ujarnya.

Kombes Pol Putu Yudha Prawira mengimbau kepada seluruh nelayan di Kepri untuk peduli terhadap penyalahgunaan BBM subsidi ini. “Karena disini nelayan yang dirugikan. Berapa jatah BBM yang mereka dapatkan dalam satu bulan, tolong ini ditanyakan kepada kelompoknya masing-masing,” tandasnya.

BACA JUGA:  Bikin Gentar Pelaku Penyelundupan, Bakamla Operasikan Kapal Patroli Tercepat di Indonesia

Kasus penyalahgunaan BBM subsidi ini masih terus dikembangkan oleh Ditreskrimsus Polda Kepri. Tidak menutup kemungkinan, modus serupa juga terjadi di SPBU Nelayan (SPBN) lain di Kepri.

Penyidik menyita barang bukti berupa 420 L BBM jenis solar bersubsidi saat operasi penangkapan dilakukan. Kemudian 2 unit mobil pelangsir, dan juga sebanyak 30 lembar surat rekomendasi yang digunakan untuk mengambil bbm jenis solar di SPBN di daerah Setokok.

Latest articles

Bidikan Persahabatan Dua Angkatan Laut

TERASBATAM.ID — Wakil Kepala Staf Angkatan Laut (Wakasal) Laksamana Madya Edwin melakukan kegiatan menembak...

Wagub Kepri Targetkan Semua OPD Informatif

TERASBATAM.ID – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau melalui Dinas Komunikasi dan Informatika menggelar Rapat Koordinasi...

Proyek Gas Cisem 2 Tanpa Cela, KPPU Ketuk Palu

TERASBATAM.ID — Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengetuk palu, memutuskan bahwa seluruh terlapor dalam...

Sambut Idul Adha, Batam Gelar Pawai Takbir dan Mobil Hias Berhadiah Rp 36 Juta

TERASBATAM.ID — Pemerintah Kota Batam mulai mematangkan persiapan Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah. Berbeda...

More like this

Bidikan Persahabatan Dua Angkatan Laut

TERASBATAM.ID — Wakil Kepala Staf Angkatan Laut (Wakasal) Laksamana Madya Edwin melakukan kegiatan menembak...

Wagub Kepri Targetkan Semua OPD Informatif

TERASBATAM.ID – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau melalui Dinas Komunikasi dan Informatika menggelar Rapat Koordinasi...

Proyek Gas Cisem 2 Tanpa Cela, KPPU Ketuk Palu

TERASBATAM.ID — Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengetuk palu, memutuskan bahwa seluruh terlapor dalam...