TERASBATAM.ID — Wakil Gubernur Kepulauan Riau Nyanyang Haris Pratamura meminta para Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) untuk memberikan perlindungan dan pelayanan terbaik bagi jemaah selama berada di Tanah Suci. Profesionalisme petugas menjadi kunci utama mengingat besarnya tanggung jawab dalam mendampingi ribuan jemaah dari keberangkatan hingga kembali ke Tanah Air.
Hal tersebut disampaikan Nyanyang saat membuka Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) PPIH Kelompok Terbang (Kloter) Tahun 1447 H/2026 M di Asrama Haji Batam Centre, Kota Batam, Sabtu (7/2/2026). Diklat ini diikuti oleh petugas kloter, Petugas Haji Daerah (PHD), serta pembimbing ibadah dari Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) di wilayah Embarkasi Batam.
“Menjadi kewajiban kita untuk memberikan pelayanan dan perlindungan terbaik. Petugas haji harus menjalankan tanggung jawabnya dengan baik karena ini adalah tugas mulia sekaligus amanah besar dari negara,” ujar Nyanyang.
Berdasarkan data penyelenggaraan, kuota jemaah haji untuk Provinsi Kepulauan Riau mencapai sekitar 1.300 orang. Jumlah tersebut menuntut kesiapsiagaan petugas dalam mengantisipasi berbagai kendala di lapangan, terutama saat menghadapi kepadatan operasional di Arab Saudi.
Satu Standar Layanan
Inspektur Wilayah II Kementerian Haji dan Umrah RI Ade Mukhtar menekankan bahwa seluruh petugas harus bekerja dalam satu komando dan mematuhi prosedur operasional standar (SOP) yang telah ditetapkan. Kedisiplinan petugas menjadi harga mati agar pelayanan yang diberikan kepada jemaah Indonesia tetap seragam dan berkualitas.
“Setiap keputusan yang diambil di lapangan wajib berlandaskan regulasi, bukan inisiatif sendiri atau keputusan personal,” tegas Ade. Diklat ini bertujuan untuk menanamkan kepatuhan terhadap prosedur penyelenggaraan ibadah haji agar operasional tahun ini berjalan lebih profesional dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Turut hadir dalam pembukaan diklat tersebut Tenaga Ahli Wakil Menteri Haji dan Umrah Abdul Rahman Syahputra serta jajaran Kepala Kanwil Kementerian Haji dan Umrah dari Provinsi Kepulauan Riau dan Kalimantan Barat.


