BerandaBatam RayaPesangon Tak Layak, Ratusan Eks Buruh PT BBA Unjukrasa di Pemko Batam

Pesangon Tak Layak, Ratusan Eks Buruh PT BBA Unjukrasa di Pemko Batam

Diterbitkan pada

spot_img

TERASBATAM.ID: Ratusan eks buruh PT Batam Bersatu Apparel (BBA) berunjukrasa di depan Kantor Pemko Batam dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Batam, Selasa (26/07/2022) meminta agar pihak managemen perusahaan dipanggil karena menawarkan pesangon yang tidak layak. Produsen tekstil tersebut resmi menutup operasi pabriknya per 20 Juli 2022 lalu.

Perusahaan garmen PT Batam Bersatu Apparel (BBA ) yang beroperasi di Kawasan Industri Camno dituding  akan memberikan pesangon diluar ketentuan Perjanjian Kesepakatan Bersama (PKB). Aksi unjukrasa di Lembaga legislative dan eksekutif tersebut mendesak agar pihak managemen dipanggil untuk mempertanggungjawabkan kebijakannya tersebut.

“Kami ke sini meminta agar pihak perusahaan duduk bersama membicarakan terkait pesangon 0,5 yang ingin diberikan perusaan,” kata  Andi I Wakil Ketua FSP TSK SPSI, yang juga mantan Sekretaris di perusahaan tersebut.

Menurut Andi, dirinya dan teman-teman lainnya yang sudah bekerja di perusahaan tersebut hampir 20 tahun, tetapi pesangon yang diberikan dirasa tidak sesuai berdasarkan PKB yang berlaku.

“Perusahaan memang menyatakan mau bertanggungjawab, tapi tidak sesuai dengan usia pekerja yang sudah puluhan tahun,” kata Andi.

BACA JUGA:  4 Terduga Teroris Jamaah Islamiyah di Batam Diciduk Densus 88 AT

Andi menyebutkan bahwa perusahaan memberikan tawaran 0,5 sesuai omnibuslaw, karena beberapa tahun mengalami kerugian.

“Kami bekerja puluhan tahun, mereka mengaku rugi 4 tahun, ke mana 16 tahun keuntungan yang kami berikan,” kata Andi.

Andi mengatakan, tuntutan pihaknya tak terlalu besar. Ia hanya meminta kali 1 PMTK Omnibuslaw.

“Sampai saat ini beberapa kali kita perundingan, sampai ke pengawasan, permintaan tak diterima masih bersikeras 0,5 yang ditawarkan mereka,” kata Andi.

PT Batam Bersatu Apparel, yang bergerak dibidang tekstil telah menutup secara resmi perusahaannya per tanggal 20 Juli 2022 kemarin.

Menurut Andi, alasan perusahaan menghentikan operasionalnya karena tidak ada order selama 4 tahun terakhir.

Sementara itu Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Batam Rudi Syakyakirti mengatakan, sampai saat ini pihaknya belum bertemu dengan managemen PT BBA, Disnaker Kota Batam baru sebatas menerima surat dari Likuidator perusahaan PT BBA pada Senin (25/07/2022)

Menurut Rudi, persoalan antara eks buruh PT BBA dan managemen itu masih dalam tahap pembahasan dan sudah tiga kali prtemuan yang difasilitasi oleh Likuidator namun belum membuahkan hasil.

BACA JUGA:  Penundaan ASN, Gubernur Kepri: Status Tetap, THR Tunggu Pusat

” Nanti kita agendakan hari Kamis kita pantau bersama – sama bagaimana,perkembangannya,” janji Rudi.

 

Latest articles

Bidikan Persahabatan Dua Angkatan Laut

TERASBATAM.ID — Wakil Kepala Staf Angkatan Laut (Wakasal) Laksamana Madya Edwin melakukan kegiatan menembak...

Wagub Kepri Targetkan Semua OPD Informatif

TERASBATAM.ID – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau melalui Dinas Komunikasi dan Informatika menggelar Rapat Koordinasi...

Proyek Gas Cisem 2 Tanpa Cela, KPPU Ketuk Palu

TERASBATAM.ID — Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengetuk palu, memutuskan bahwa seluruh terlapor dalam...

Sambut Idul Adha, Batam Gelar Pawai Takbir dan Mobil Hias Berhadiah Rp 36 Juta

TERASBATAM.ID — Pemerintah Kota Batam mulai mematangkan persiapan Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah. Berbeda...

More like this

Bidikan Persahabatan Dua Angkatan Laut

TERASBATAM.ID — Wakil Kepala Staf Angkatan Laut (Wakasal) Laksamana Madya Edwin melakukan kegiatan menembak...

Wagub Kepri Targetkan Semua OPD Informatif

TERASBATAM.ID – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau melalui Dinas Komunikasi dan Informatika menggelar Rapat Koordinasi...

Proyek Gas Cisem 2 Tanpa Cela, KPPU Ketuk Palu

TERASBATAM.ID — Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengetuk palu, memutuskan bahwa seluruh terlapor dalam...