TERASBATAM.ID: Upaya penyelundupan ratusan ribu benih lobster senilai Rp90 miliar berhasil digagalkan oleh petugas gabungan Bea Cukai dan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Batam. Benih lobster jenis pasir dan mutiara yang dikemas dalam 80 boks styrofoam ini diduga akan diselundupkan ke Vietnam melalui Singapura.
Direktur Jenderal PSDKP, Punk Nugroho Saksono, mengungkapkan bahwa keberhasilan penggagalan penyelundupan ini merupakan buah dari informasi masyarakat dan koordinasi yang baik antar instansi. “Operasi gabungan ini telah direncanakan dengan matang, termasuk pemetaan rute perlintasan kapal penyelundup,” ujar Punk Nugroho.
Sementara itu, Kepala Bea Cukai Batam, Rizal, menjelaskan bahwa tim gabungan berhasil mengidentifikasi kapal cepat yang mencurigakan di perairan Kepulauan Riau. Saat hendak dihentikan, kapal tersebut berusaha melarikan diri dan kandas di Pulau Panjang, Kabupaten Karimun.
“Sayangnya, dua orang pelaku berhasil melarikan diri dengan cara melompat ke laut dan masuk ke hutan bakau. Namun, petugas berhasil mengamankan 80 boks berisi benih lobster di atas kapal,” ungkap Rizal.
Penyelundupan benih lobster merupakan kejahatan yang merugikan negara karena berpotensi merusak ekosistem laut dan mengurangi pendapatan negara dari sektor perikanan. Nilai jual benih lobster di pasaran internasional sangat tinggi, sehingga menjadi komoditas yang sangat menarik bagi para penyelundup.
[rma]