Pengiriman Hewan Kurban dari Lampung ke Batam Dihentikan

Terindikasi Jalur Merah PMK

TERASBATAM.ID: Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau mendukung penghentian pengiriman hewan kurban dari Lampung ke Batam karena banyaknya kematian hewan kurban di Batam dalam beberapa pekan terkahir ini. Kematian tersebut mengindikasikan Batam menjadi Zona Merah penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Ketua Komisi II DPRD Kepri  Wahyu Wahyudin kepada www.terasbatam.id, Rabu (06/07/2022) mengatakan  kematian  bebera ekor hewan kurban di Batam  beberapa waktu lalu  menjadi indikasi  Batam menjadi Jalur merah.

” Pengiriman Hewan dari Lampung dihentikan dulu. Batam mau menyelesaikan dulu jangan sampai (Hewan) ini  yang kemaren mati   kena  PMK, ” kata Wahyudin

Menurut Wahyudin, tujuan tim Satgas PMK  Batam menutup  pengiriman Sapi dari Lampung   untuk mendeteksi jika ter terdapat temuan PMK, tidak menyebar ke daerah lain di Kepri.

” Untuk Kepri saja tidak menutup, Batam saja yang tutup,” tutur Wahyudin.

Kematian  beberapa ekor  hewan kurban  beberapa lalu  menjadi indikasi Batam  berstatus sebagai jalur merah   (PMK)

Namun walaupun Batam bersetatus jalur  merah  tidak mesti masyarakat diimbau  tidak berkurban.

“Keliru kalau ada imbauan untuk tidak berkurban, ” kata Wahyudin.

Menurutnya, berkurban tidak mesti  dijalur  merah kita bisa berkurban di tempat lain yang berstatus zona hijau  bisa melaui transfer  melaksanakan kurban di zona hijau. Apa lagi, kata dia, PMK tidak berbahaya bagi manusia.

Selain itu, ia  meminta Kemenag juga turut untuk mengecek dan meninjau  ke masjid – masjid yang berkurban.

Sebelumnya Kepala Kantor Kementrian Agama  kota Batam  Agama Kota Batam Zulkarnain  mengimbau agar masyarakat Batam tidak memaksakan untuk berkurban.

Imbauan tersebut berdasarkan surat sdaran Menteri Agama untuk daerah yang berstatus zona merah PMK.

“Ini sesuai dengan edaran Menteri Agama nomor 10 tahun 2022. Itu sudah ditetapkan kalau wabah PMK ini tidak bisa teratasi maka diharapkan masyarakat tidak perlu berkurban dulu demi kesehatan kita bersama,” kata Zulkarnain kepada wartawan melalui saluran telepon.

Menurutnya  meski pun masyarakat ingin berkurban disarankan penyembelihan dilakukan di Rumah Potong Hewan (RPH) setempat sudah memenuhi standar.

“Kalau RPH kan sudah terpantau di sana, kita juga  tetap berkoordinasi dengan stakeholder terkait agar memastikan hewan kurban tersebut dalam keadaan sehat,” ujar Zulkarnain.

Sementara itu Dinas Ketahanan Pangan Kota Batam Mardanis. Menurutnya,  masyarakat tidak perlu memaksakan  diri berkurban karena masih adanya wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Selain itu, dia menyebutkan terkait seratusan lebih ekor sapi yang terindikasi PMK sudah sembuh setelah melaui perawatan.