TerasBatam.id: Aksi FAN dan AM menyusup bak milisi di lapangan golf Palm Spring, Batam, Kepulauan Riau yang dipagari oleh pohon dan kawat berduri terbilang nekat. Mereka mengintai para pemain golf yang tengah konsentrasi memukul bola kemudian menyikat benda-benda berharga milik para golfer yang berada di Buggy. Syukurnya aksi mereka berakhir ditangan pihak Kepolisian yang berhasil menangkapnya.
Korban dari aksi FAN (18) dan AM (26) ialah pasangan suami-isteri Warga Negara Philipina Agnes dan Remegio Priest yang tengah asyik bermain golf di lapangan golf milik Group Sinar Mas pada Minggu (21/11/2021) lalu. Pihak Kepolisian Sektor Nongsa tuntas mengungkap kasus tersebut pada Jumat (03/12/2021) kemarin.
Kapolsek Nongsa AKP Yudi Arvian dalam Konferensi Pers di Mapolsek Nongsa, mengungkapkan bahwa kasus ini terungkap setelah korban yang merupakan ekspatriat di Batam itu melaporkan kepada pihak kepolisian atas kerugian yang menimpanya.
“para pelaku mengambil dompet dan tas yang berisikan dokumen penting itu dari Buggy (kereta golf) saat caddy dan pemain sedang konsentrasi di dekat hole,” kata Yudi.
Menurut Yudi, pelaku berinisial FAN berperan mengambil 1 buah dompet warna merah merk Gucci dan 1 buah tas warna hitam motif bunga- bunga dari buggy. Sedangkan pelaku AM yang juga seorang Residivis berperan memantau pergerakan korban yang tengah sibuk bermain golf.
Saat itu kedua warga negara asing tersebut tengah menuntaskan permainan di Hole 5 pada pukul 10.38 WIB. Keduanya bersama dua orang caddy meninggalkan Buggy dan menuju Hole 5 untuk menuntaskan pukul terakhir.
FAN dan AM yang sejak awal berada di semak-semak sekitar lapangan Golf untuk mengintai para Golfer yang asyik bermain segera mendekati Buggy yang ditinggalkan Remegio Priest dan Isterinya itu. Namun aksi FAN yang tengah mengutil benda-benda berharga yang terletak diatas Buggy ternyata tanpa disadarinya terlihat secara jelas oleh Remegio Priest, kemudian berteriak dengan keras, “pencuri…pencuri”.
Terjadi kejar-kejaran antara korban dan pelaku, namun keduanya berhasil kabur melompati pagar dan segera tancap gas dengan sepeda motor yang telah standby di sekitar lokasi.
Sesampainya di Buggy dan memeriksanya, korban melihat 1 buah dompet warna merah merk Gucci miliknya yang sebelumnya diletak dikursi buggy sudah hilang, dan ketika itu caddy inisial RDP juga mengatakan bahwa tas nya yang sebelumnya diletak dikeranjang belakang buggy juga hilang .
“Atas kejadian tersebut kedua korban mengaku mengalami kerugian dengan total keseluruhan sebesar RP 8.000.000 sehingga Korban langsung datang Melapor Kepolsek Nongsa, ” kata Yudi.
Menerima Laporan Korban, Anggota Reskrim Polsek Nongsa yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Nongsa Ipda Syofian Rida, melakukan serangkaian Penyelidikan dilapangan, hingga akhirnya berdasarkan informasi dari masyarakat pada hari Jumat (26/11/2021) sekira jam 10.00 WIB atau hampir satu minggu setelah kejadian, Kanit Reskrim IPTU Syofian beserta anggota berhasil menangkap Pelaku AM dirumahnya yang beralamat di Kavling Bakau Serip Kec. Nongsa kota Batam,. kemudian dilakukan pengembangan dan pada hari yang sama sekira jam 12.30 Wib Pelaku FAN juga berhasil ditangkap dirumahnya yang beralamat di Komplek BP Batam Kec. Nongsa kota Batam.
“Saat ini Pelaku sudah di amankan untuk pemeriksaan lebih Lanjut. Atas Perbuatannya pelaku di jerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke 4 K.U.H.Pidana dengan Ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun,” jelas Yudi.
Sementara itu General Manager at Palm Springs Golf & Beach Resort Steven Japari mengatakan, pihaknya mengapresiasi kinerja Kepolisian yang telah berhasil mengungkap kasus pencurian di lapangan golf Palm Spring.
“penjagaan kami sudah sangat ketat, security melakukan patroli secara regular dan sejumlah titik yang dinilai rawan telah dipasang CCTV, tetapi mereka masuk menyusup dari gorong-gorong yang tengah dikerjakan,” kata Steven.
Steven mengklaim kejadian pencurian ini merupakan yang pertama sekali setelah 11 tahun.
“kami akan tingkatkan lagi pengamanan disini,” kata Steven.


