TERASBATAM.id: Pemerintah Kota Batam mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan setiap penyelewengan penggunaan gas LPG 3 Kg. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam, Gustian Riau, dan Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Batam, Andi Agung, menekankan pentingnya pengawasan dan partisipasi masyarakat dalam menjaga distribusi gas bersubsidi ini agar tepat sasaran.
Pjs Wali Kota Batam, Andi Agung menekankan bahwa operasi pengawasan terhadap distribusi gas LPG 3 Kg akan terus dilakukan untuk mencegah kelangkaan berulang.
“Operasi harus terus dilakukan, jangan menunggu ada masalah baru bertindak. Kami juga akan menindak tegas penyelewengan distribusi gas ini, terutama jika ada yang digunakan oleh pihak yang tidak berhak seperti restoran besar atau hotel,” ujar Andi Agung usai memimpin rapat kordinasi bersama Forkopimda Kota Batam.
Ia juga mengajak masyarakat untuk turut aktif dalam melaporkan ke pihak yang berwajib jika menemukan pelanggaran.
“Kalau ada yang menyalahgunakan, laporkan saja. Tindak langsung supaya ada efek jera dan tidak terulang lagi. Ini demi menjaga hak masyarakat, terutama bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM),” kata Andi.
Sementara itu Gustian Riau menegaskan bahwa pengawasan terhadap pangkalan telah diperketat dan masyarakat dapat melaporkan ke pihak berwajib jika menemukan penyelewengan. Andi Agung juga memastikan operasi pengawasan akan terus dilakukan dan menindak tegas setiap pelanggaran
“Pengecer tidak diatur dalam regulasi kami, jadi kami fokus pada pengawasan di tingkat pangkalan. Jika ditemukan adanya penyelewengan, masyarakat boleh melaporkan kepada pihak berwajib,” tegas Gustian.
Pemerintah berharap dengan adanya pengawasan ketat dan partisipasi aktif masyarakat, distribusi gas LPG 3 Kg di Batam dapat berjalan lebih baik dan kondusif.
[Kang Ajang Nurdin]