Pemerintah Rancang AMDAL Pulau Rempang, Warga Tegaskan Tolak Digusur

TERASBATAM.ID: Pemerintah tengah menyusun dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) Rempang Eco City, namun warga di 16 kampung tua disana kembali menegaskan sikap mereka menolak relokasi maupun digeser dari tempat pemukiman yang telah dihuni turun temurun tersebut.

Penyusunan dokumen AMDAL tersebut ditandai dengan Surat Undangan yang diterbitkan oleh Badan Pengusahaan Batam tertanggal 24 September 2023 dengan Nomor : B-392/A2.1/PT.02/09/2023 dengan agenda Konsultasi Publik Penyusunan Dokumen AMDAL Kawasan Rempang Eco City Kecamatan Galang Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau. Penyusunan tersebut dilakukan oleh Penyusun AMDAL Universitas Maritim Raja Ali Haji .

Acara Konsultasi Publik tersebut digelar di Kantor Camat Galang yang berada di Sembulang pada Sabtu, 30 September 2023 pukul 09.30 sampai dengan selesai.

Merespon acara tersebut warga Pulau Rempang yang terdiri dari 16 titik kampung tua menyampaikan sikap tegas untuk menolak direlokasi, digeser mapun digusur dari pemukiman yang telah dihuni turun temurun tersebut.

Ekspresi keinginan untuk tetap bertahan di ruang hidup Masyarakat Melayu di kampung-kampung di Pulau Rempang itu, tergambar dalam pernyataan sikap yang dituturkan langsung warga.

Di Kampung Sembulang, Kelurahan Sembulang, Kecamatan Galang, warga yang didominasi oleh ibu-ibu menyatakan penolakan dengan bersuara dan membentangkan tulisan senada. Warga juga melantunkan Sholawat.

“Menangis kami setiap hari dengan kondisi saat ini, pemerintah tidak lagi mendengar kaingin kami,” kata salah satu warga, Di Sembulang Tanjung, Rempang, Sabtu (30/09/2023).

Hasmahniah (49) tahun, salah satu warga, berkata mereka bertahan demi tetap terjaganya kampung, tempat tumbuh dan berkembangnya anak-anak mereka yang diwariskan oleh orangtua mereka jauh sebelumnya.

Atas dasar itu, warga terus bersuara. Menyerukan penolakan dengan berbagai rupa ekspresi. Berharap dapat menyentuh hati mereka yang terkait dengan rencana pengembangan Pulau Rempang ini.

“Kami terus menolak, kami sudah turun temurun di sini,” kata dia.

Tidak hanya di Kampung Sembulang, warga di beberapa kampung seperti Sembulang Hulu, Pasir Panjang, Belongkeng dan kampung-kampung lain di Pulau Rempang juga  melakukan hal serupa. Menyatakan penolakan yang menjadi inti pesan mereka.

Momen ini bertepatan dengan rencana pemerintah yang menggelar kegiatan Konsultasi Publik Penyusunan Dokumen AMDAL Kawasan Rempang Eco City di Kantor Camat Kecamatan Galang.

Warga pun menyatakan sikap menolak kegiatan Konsultasi Publik Penyusunan Dokumen AMDAL Kawasan Rempang Eco City ini. Meskipun perwakilan masyarakat sekitar lokasi terdampak langsung dan tokoh masyarakat Kecamatan Galang masuk dalam daftar undangan kegiatan ini, kegiatan ini tetap saja tidak memberikan ruang bagi seluruh masyarakat terdampak untuk menyatakan sikapnya