BerandaBatam RayaParkir Liar di Panasonic Disorot, DPRD Minta Penataan Total

Parkir Liar di Panasonic Disorot, DPRD Minta Penataan Total

Diterbitkan pada

spot_img

TERASBATAM.ID — Persoalan parkir karyawan yang meluber hingga memakan badan jalan di kawasan industri Panasonic kembali menjadi sorotan serius DPRD Kota Batam. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Rabu (1/4/2026), Komisi III DPRD mengungkap adanya indikasi kebocoran pengelolaan parkir di tengah kondisi lapangan yang semrawut dan mengganggu lalu lintas.

Rapat yang dipimpin Ketua Komisi III, Suryanto, itu menindaklanjuti keluhan masyarakat yang resah dengan maraknya kendaraan karyawan yang parkir di tepi hingga badan jalan. Selain memicu kemacetan, kondisi tersebut juga dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan.

“Jalan itu fungsi utamanya untuk lalu lintas, bukan tempat parkir. Kalau terus dibiarkan, ini berpotensi menimbulkan kecelakaan,” tegas Suryanto.

Sorotan tak hanya pada pelanggaran fungsi jalan, tetapi juga pada dugaan kebocoran potensi pendapatan parkir. Angka yang mencuat dalam rapat menyebutkan potensi parkir di lokasi tersebut mencapai sekitar Rp188.000 per hari. Nilai ini memicu pertanyaan terkait transparansi dan tata kelola di lapangan.

Anggota Komisi III, Muhammad Rudi, turut menyoroti ketimpangan kondisi antara kawasan industri di dalam dan di luar. Ia menyebut area dalam perusahaan terlihat rapi dan bersih, sementara di luar justru kacau.

BACA JUGA:  Jukir Pungut Biaya Parkir Berlangganan Terancam Dipecat

“Di dalam bagus, rapi, bersih. Tapi di luar justru kacau. Ini tidak boleh dibiarkan karena menyangkut wajah kota dan juga perusahaan,” ujarnya.

Ia meminta manajemen perusahaan bertindak tegas serta memastikan sistem parkir berjalan sesuai aturan. Transparansi dalam mekanisme penarikan parkir juga menjadi tuntutan penting agar tidak terjadi kebocoran.

Kepala UPT Parkir Dinas Perhubungan Batam, Jeskiel Aleksander Baik, menjelaskan bahwa titik parkir tersebut sebenarnya merupakan parkir resmi di tepi jalan umum melalui Surat Keputusan Wali Kota tahun 2018. Namun, ia mengakui penataan di lapangan masih menghadapi tantangan.

Upaya penertiban yang pernah dilakukan pada 2019 dengan mengosongkan area parkir justru memicu persoalan baru, karena kapasitas parkir di dalam kawasan tidak mencukupi.

“Kalau dikosongkan, parkir di dalam penuh. Akibatnya masyarakat yang datang tidak kebagian tempat,” jelasnya.

Alek juga mengungkapkan bahwa sistem kerja karyawan dengan durasi hingga 12 jam menyebabkan lonjakan kendaraan pada jam tertentu. Saat jam pulang, ratusan kendaraan keluar bersamaan dan harus antre pemeriksaan, bahkan bisa memakan waktu hingga satu jam. Kondisi inilah yang mendorong banyak karyawan memilih parkir di luar kawasan, termasuk di badan jalan.

BACA JUGA:  Hasil Tes PPPK Batam Segera Diumumkan

Parkir Sembarangan di Tempat Lain

Persoalan parkir sembarangan tidak hanya terjadi di kawasan Panasonic. Di sejumlah lokasi strategis seperti di belakang One Batam Mall dan depan Mega Mall Batam Centre, kendaraan roda empat kerap terlihat parkir di pinggir jalan. Praktik ini telah berlangsung lama dan menyebabkan berkurangnya kapasitas jalan.

Dinas Perhubungan Batam seolah “putus asa” dalam menertibkan penggunaan pinggir jalan untuk kendaraan berhenti. Padahal, seharusnya pekerjaan penertiban dilakukan secara terus-menerus tanpa henti, mengingat kesadaran masyarakat tanpa dibarengi penegakan hukum yang konsisten tidak akan pernah terwujud.

Manajemen Panasonic: Parkir Luar Bukan Tanggung Jawab Perusahaan

Sementara itu, perwakilan manajemen PT Panasonic Batam Center, Budi, menyebutkan bahwa ketersediaan parkir di area kawasan sebenarnya sangat mencukupi. Ia menegaskan bahwa area parkir di luar tidak ada kaitannya dengan perusahaan, melainkan pilihan individu karyawan.

“Untuk area parkir di luar tidak ada kaitannya dengan perusahaan, melainkan individu karyawan,” ujar Budi.

Menurutnya, pertimbangan karyawan yang memilih parkir di tepi jalan karena lokasinya lebih dekat ke gedung tempat mereka bekerja. Manajemen telah memberikan imbauan kepada karyawan untuk melengkapi surat-surat kendaraan agar dapat parkir di area perusahaan.

BACA JUGA:  Apindo Batam Terbitkan Surat Edaran Larangan Mogok Kerja

“Kita dari manajemen sudah memberikan imbauan kepada karyawan untuk melengkapi surat-surat kendaraan agar dapat parkir di area kawasan perusahaan,” tuturnya.

Meski berstatus resmi dan memiliki potensi pendapatan, kondisi parkir di kawasan Panasonic dinilai perlu ditata ulang secara menyeluruh. Retribusi parkir yang disetor ke Dinas Perhubungan disebut mencapai sekitar Rp188.000 per hari.

DPRD Batam berharap ada langkah konkret dari pemerintah daerah dan perusahaan untuk menata ulang sistem parkir, baik di dalam maupun di luar kawasan. Penegakan hukum yang konsisten serta penyediaan fasilitas parkir yang memadai menjadi kunci agar persoalan serupa tidak terus berulang.

[kang ajank nurdin]

Latest articles

Stok Emas Batangan di Batam Langka Jelang Dua Pekan

TERASBATAM.ID – Kelangkaan stok emas batangan mulai dirasakan masyarakat di sejumlah pusat perbelanjaan di...

Jhon Kennedy Aritonang Temui Wamenhan, Bahas Kawasan Industri Sumatra

TERASBATAM.ID — Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Koordinator Wilayah Sumatra...

Amsakar Tinjau Pelabuhan Batam Center Usai Viral Pungli

TERASBATAM.ID — Wali Kota Batam yang juga Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam Amsakar Achmad...

Sumur Bor Segera Dibangun di 3 Wilayah Kekeringan Bintan

TERASBATAM.ID  – Pemerintah Kabupaten Bintan berencana membangun sumur bor beserta penampungannya di tiga wilayah...

More like this

Stok Emas Batangan di Batam Langka Jelang Dua Pekan

TERASBATAM.ID – Kelangkaan stok emas batangan mulai dirasakan masyarakat di sejumlah pusat perbelanjaan di...

Jhon Kennedy Aritonang Temui Wamenhan, Bahas Kawasan Industri Sumatra

TERASBATAM.ID — Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Koordinator Wilayah Sumatra...

Amsakar Tinjau Pelabuhan Batam Center Usai Viral Pungli

TERASBATAM.ID — Wali Kota Batam yang juga Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam Amsakar Achmad...