TERASBATAM.id – Pemerintah Kota (Pemko) Batam bergerak cepat menindaklanjuti instruksi Presiden RI Prabowo Subianto terkait efisiensi anggaran daerah. Hasilnya, Pemko Batam berhasil memangkas anggaran hingga sekitar Rp 60 miliar.
“Angka yang ada sekarang berkisar Rp 60 miliar. Tapi masih ada OPD yang belum menyampaikan laporannya. Kami akan dudukkan lagi untuk memastikan efisiensi ini berjalan optimal,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Batam, Jefridin Hamid, Selasa (18/02/2025).
Jefridin memastikan pemangkasan anggaran ini tidak akan berdampak pada pelayanan publik. Efisiensi dilakukan dengan memangkas biaya perjalanan dinas, konsumsi, dan alat tulis kantor (ATK).
“Honorer tidak kita ganggu, tak boleh kita ganggu. Semua honorer aman,” ujarnya.

Pemangkasan anggaran ini diterapkan secara merata di semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemko Batam. Tidak ada dinas yang paling terdampak, karena efisiensi dilakukan dengan proporsi yang seimbang.
“Tak ada dinas yang paling terdampak. Karena, kan, perjalanan dinasnya, konsumsinya, itu dipukul rata semua,” kata Jefridin.
Ia juga menegaskan bahwa efisiensi ini tidak berarti menghapus kegiatan yang sudah direncanakan, melainkan hanya mengurangi skala atau intensitasnya.
“Kegiatan yang kita buat atau selenggarakan di hotel itu bukan kita hapus, tapi dikurangi,” ujar dia.
Saat ini, hampir semua OPD telah menyampaikan laporan efisiensi anggaran mereka. Hanya satu OPD yang belum menyerahkan laporannya, dan Pemko Batam menargetkan hal ini segera diselesaikan.
“Kami ingin segera menyelesaikan ini. Mana OPD yang belum melaporkan, harus segera menyampaikan laporannya,” ujar Jefridin.
Ia berharap langkah ini dapat diikuti dengan pengelolaan keuangan daerah yang lebih transparan dan efisien, untuk mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
[rma]


