TERASBATAM.id – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam berkolaborasi dengan Bank Riau Kepri Syariah untuk memasang 1.125 alat perekam pajak (tapping box) di berbagai lokasi usaha. Langkah ini diambil untuk memaksimalkan perolehan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Sekretaris Bapenda Kota Batam, M Aidil Sahalo, menjelaskan bahwa 600 unit tapping box dianggarkan dari APBD Kota Batam, sementara 525 unit lainnya berasal dari dana CSR Bank Riau Kepri Syariah. “Alat yang sudah terpasang sekitar 900 unit. Tapi setiap alat kita lakukan evaluasi, artinya ada peremajaan alat dari 750 yang terpasang tahun lalu, ada sebagian yang kita ganti dengan alat baru. Karena teknologi semakin maju,” ujarnya, Senin (10/03/2025).
Bapenda Batam saat ini fokus pada penggunaan alat perekam pajak jenis tapping server dan tablet. “Tapping server ini dia langsung masuk di mesin kasir wajib pajak (WP), enggak bisa diotak-atik lagi oleh WP. Kedua juga alat yang berupa tablet, karena itu bisa kita pinjamkan ke WP sebagai alat bantu dia untuk melayani pelanggan,” jelas Aidil.
Penggunaan alat ini diperlukan untuk meningkatkan kontrol karena pajak hotel dan restoran bersifat self assessment. “Mereka sendiri yang bayar. Kita mengontrol dari transaksi yang ada di kita melalui alat perekam pajak itu,” kata Aidil.
Terdapat empat jenis alat perekam pajak yang disiapkan, yaitu Tapping Printer USB, Serial & Pararel, Tapping Printer Bluetooth & Ethernet, Tapping Server serta POS (Point of Sales) & Mobile POS. “Kita sesuaikan dengan WP-nya. Kalau WP-nya sifatnya sudah lebih maju, misal seperti McD, KFC kita hanya perlu software saja, tidak perlu alat hardware. Tinggal dimasukkan ke dalam program alat itu. Kalau bisa kafe, resto yang baru buka itu yang pake mesin kasir, kita kasih alat berupa tablet atau tapping box-nya,” tambahnya.
Pada tahun 2025, Bapenda Batam menargetkan penerimaan pajak hotel sebesar Rp 250 miliar dan pajak restoran sebesar Rp 160 miliar.
[rma]


