BerandaBatam RayaOmbudsman: Posisi Equal, Pemko Diminta Laksanakan Rekomendasi DPRD Soal Tunda Kenaikan Parkir

Ombudsman: Posisi Equal, Pemko Diminta Laksanakan Rekomendasi DPRD Soal Tunda Kenaikan Parkir

Diterbitkan pada

spot_img

TERASBATAM.ID: Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Dr Lagat Siadari angkat bicara mengenai adanya rekomendasi DPRD Kota Batam terhadap Pemerintah Kota (Pemko) Batam terkait penundaan penerapan tarif parkir baru di Batam.

Menurutnya,  posisi Pemko Batam dan DPRD Kota Batam seimbang dalam penetapan kebijakan, sehingga jika ada salah satu pihak yang meminta untuk dilakukan penundaan, maka pihak lainnya seharusnya mempertimbangkan.

“Sebagai pihak yang memiliki posisi equal, jika DPRD Kota Batam sudah keluarkan rekomendasi, harusnya Pemerintah dapat mempertimbangkan,” ujar Lagat di Kantor Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepri pada Rabu (07/02/2024).

Selagi menunggu respon dari Pemko Batam terkait rekomendasi tersebut, Ombudsman RI Perwakilan Kepri mengimbau masyarakat agar memperhatikan beberapa hal terkait fasilitas parkir.

Pertama, terkait jam operasional penyelenggaraan fasilitas parkir di ruang milik jalan (rumija) yaitu pukul 06.00 – 22.00 WIB.

“Jadi jika diluar jam tersebut masyarakat bebas dari retribusi parkir,” jelas Lagat.

Kemudian persoalan petugas parkir berdasarkan Pasal 16 Ayat 1, harus dilengkapi surat tugas, kartu pengenal dan seragam.

BACA JUGA:  Pilkada Ulang Jika Kotak Kosong Menang

“Masyarakat harus tau juga jika kewajiban pengelenggara parkir tepi jalan harus menjaga keamanan kendaraan yang diparkir, mengganti kerugian kehilangan dan kerusakan kendaraan sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan memberikan tanda bukti retribusi parkir,” ungkap Lagat kembali.

Lagat meminta masyarakat tidak ragu melaporkan kepada Ombudsman RI Perwakilan Kepri jika terjadi penyimpangan penyelenggaraan parkir.

“Jika ada penyimpangan yang ditemukan di lapangan, masyarakat bisa adukan juga ke kami,” jelasnya.

Selain itu, ia juga meminta Pemerintah Kota Batam untuk terus melakukan perbaikan.

“Jangan sampai tarif parkir naik, tapi pelayanan yang diberikan ke masyarakat tidak turut di tingkatkan,” kata Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepri, Dr Lagat Siadari.

 

 

Latest articles

Krisis SDM, Sejumlah Kantor KUA di Kepulauan Riau Kosong

TERASBATAM.ID — Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melaporkan krisis sumber daya...

Pemko Batam Sebut Sampah Jadi Penyebab Banjir di Batam

TERASBATAM.ID — Pemerintah Kota Batam mengakui bahwa banjir masih menggenangi sejumlah titik lama di...

Ramadhan Teduh, Tanpa “Sweeping” Rumah Makan

TERASBATAM.ID — Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menegaskan dukungannya terhadap imbauan Kementerian...

KPPU Ungkap Dugaan Pelanggaran Distribusi AC AUX

TERASBATAM.ID — Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengungkap dugaan praktik persaingan usaha tidak sehat...

More like this

Krisis SDM, Sejumlah Kantor KUA di Kepulauan Riau Kosong

TERASBATAM.ID — Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melaporkan krisis sumber daya...

Pemko Batam Sebut Sampah Jadi Penyebab Banjir di Batam

TERASBATAM.ID — Pemerintah Kota Batam mengakui bahwa banjir masih menggenangi sejumlah titik lama di...

Ramadhan Teduh, Tanpa “Sweeping” Rumah Makan

TERASBATAM.ID — Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menegaskan dukungannya terhadap imbauan Kementerian...