TerasBatam.id: Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau mencatat sepanjang tahun 2021 ini menerima 428 laporan dari masyarakat terkait pelayanan public. Dari seluruh laporan yang diterima masalah agraria atau pertanahan mendominasi.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau Lagat Parroha Patar Siadari kepada www.terasbatam.id, Kamis (16/12/2021) mengatakan, sepanjang tahun 2021 ini pihaknya menerima 428 laporan dan sebagian besar telah diselesaikan melebihi dari target.
“ada 428 Laporan, dan kita telah menyelesaikan laporan itu melebihi target, tetapi kita tidak akan berhenti, masih ada waktu hingga akhir tahun, barangkali 15-20 laporan lagi akan kita selesaikan,” kata Lagat.
Menurut Lagat, substansi yang paling banyak dari laporan yang diterima tersebut terkait dengan masalah agrarian atau pertanahan khusus di Batam, Bintan, Tanjungpinang dan Karimun.
“Persoalannya tumpang tindih, di Batam ini masalah administrative ya, lahan sudah bayar UWTO (Uang Wajib Tahunan Otorita- kini BP Batam) tetapi dialokasikan ke pihak lain, atau belum dicabut UWTO lalu kemudian ada beberapa orang yang memilikinya. Kemudian lamanya proses administrasi lahan karena panjang administrasi lahan di BP Batam, masih sangat rumit,” kata Lagat.
Lagat berjanji Ombudsman akan mengawal terus laporan yang telah disampaikan oleh masyarakat tersebut sehingga ada perbaikan.
“kami akan kawal agar terus membaik. Komitmen dari Deputi Kepala BP Batam tadi mudah-mudahan ada perbaikan,” kata Lagat.
Sedangkan di Bintan dan Karimun, menurut Lagat, juga hal yang sama, disana masalahnya terkait hak masyarakat yang lahannya sudah digunakan oleh pemerintah tetapi belum dibayar.
“Ada hak masyarakat waduk di Bintan buyu menjadi kewenangan dan focus kami ada sekitar Rp 5 miliar kepada masyarakat yang dibelum dibayarkan,” kata Lagat.
Sementara itu Anggota Ombudsman RI Jemsly Hutabarat mengatakan bahwa Ombudsman terus mendorong agar masyarakat berani memberikan laporan terkait dengan pelayanan public yang bermasalah yang ditemui atau dialami oleh masyarakat.
“Kita dorong masyarakat agar berani memberikan, kedua penyelenggara itu bisa merasa terbantu, jadi yang menyelenggarakan pelayanan public meningkat kinerjanya, masyarakat sendiri didorong dan keduanya maju,” kata Jemsly.
Jemsly mengtakan, pihaknya tidak mau laporan sedikit dan kemudian tidak direspon oleh Ombudsman.
“kita mau dorong masyrakat sehingga laporan meningkat. Terus terang aja kita lebih capek. Tetapi memang kita ada untuk melayani masyarakat,” kata Jemsly.


