TerasBatam.id: Puluhan Imigran asal Afganistan kembali berunjukrasa di gedung DPRD Batam memprotes United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) yang terkesan melantarkan mereka, Kamis (21/10/2021). Sudah lebih dari 8 tahun mereka berada di sejumlah penampungan di Batam tanpa kejelasan masa depan.
Mereka meminta pemerintah Indonesia melalui DPRD kota Batam menjembatani dengan UNHCR agar segera memberangkatkan ke negara Ketiga sebagai negara tujuan akhir pelarian dari Negara mereka.
“Selama ini UNHCR maupun IOM (International Organization for Migration) belum memberikan keputusan negara tujuan kami,” kata Muhammad Ali, salah seorang imigran yang memimpin aksi unjukrasa.
Ali mengaku sudah tinggal 8 tahun di Batam dengan status sebagai pengungsi. Atas status tersebut ia tidak bisa bekerja untuk memenuhi kebutuhan hidup karena terganjal status kewarganegraan.
“Saya berharap pemerintah dan parlemen di Batam menjembatani kami mendapat negara tujuan ketiga, sehingga status kami jelas,” kata Ali.
Ada sekitar 500 pengungsi yang tinggal di kota Batam yang tersebar di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Sekupang dan Hotel Kolekta dibawah pengawasan IOM yang berada di kawasan Nagoya.
Sebelumnya para pengungsi juga datang berunjukrasa di DPRD Batam dan diterima oleh Komisi I DPRD Batam. Mereka menyampaikan akibat ketidakjelasan nasib sudah 7 orang meninggal bunuh diri karena depresi.
Ketua Aksi para Imigran, Abdul Haki menyampaikan sudah beberapa kali menanyakan ke Pihak UNHCR namun belum juga mandapatkan kepastian terkait nasib dan kejelasan masa depan mereka.
“Kami tidak akan kembali ke Afghanistan walaupun UNHCR memulangkan kami, kami butuh kepastian,” kata Abdul.
Sementara itu anggota DPRD Muhammad Fadli dari Fraksi PKB meminta perwakilan imigran Afganistan tersebut untuk membuat surat pernyataan yang kemudian dengan surat tersebut akan diteruskan ke pemerintah pusat.
“Dengan surat itu kami akan membawanya dan akan disampaikan ke UNHCR atau pihak terkait,” Fadli.
Fadli mengatakan, bahwa urusan para imigran ini bersifat urusan antar Negara dan antar pemerintahan, serta menjadi domain dari pemerintah pusat.
Aksi tersebut sempat dibubarkan oleh aparat keamanan karena tidak memiliki izin serta alasan pandemic Covid-19. Namun karena para imigran berlaku tertib aksi dan kerumunan massa dapat terkendali dan akhirnya massa bubar kembali ke pengungsian.


