TERASBATAM.ID: Puluhan mahasiswa dari berbagai organisasi di Kota Batam menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kota Batam, Senin (26/08/2024). Mereka menuntut agar pelantikan anggota DPRD terpilih ditunda dan meminta DPR RI untuk mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait penyelenggaraan Pilkada.
Aksi ini dilakukan sebagai bentuk pengawalan terhadap putusan MK yang dinilai penting untuk menjaga stabilitas dan integritas sistem hukum di Indonesia. Para mahasiswa juga khawatir jika pelantikan DPRD dilakukan sebelum pelaksanaan Pilkada, maka dapat memunculkan berbagai permasalahan dan mengganggu jalannya pesta demokrasi.
“Kami mendesak agar DPRD Kota Batam dibekukan sementara dan ditundanya pelantikan DPRD yang dalam waktu dekat dilaksanakan sampai selesai Pilkada Tahun 2024,” tegas Mayshine Panaha, Koordinator Umum aksi.
Selain itu, para mahasiswa juga meminta DPR RI untuk menghormati dan mematuhi putusan MK serta menguburkan niat-niat untuk merevisi Undang-Undang Pilkada. Mereka juga meminta KPU RI untuk menjalankan keputusan MK dalam melaksanakan Pilkada Tahun 2024.
Menanggapi aksi tersebut, Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima aspirasi dari para mahasiswa. Ia juga menegaskan bahwa DPRD Kota Batam akan selalu menjunjung tinggi hukum dan keputusan MK.
“Kami mengapresiasi aksi yang dilakukan oleh para mahasiswa. Ini menunjukkan bahwa mereka peduli terhadap demokrasi dan ingin agar proses penyelenggaraan Pilkada berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Nuryanto.
[rma]