TERASBATAM.id – Angka kecelakaan lalu lintas di provinsi ini melonjak hingga 18 persen sepanjang tahun 2024. Data mencatat 1.446 kasus kecelakaan, naik signifikan dari 1.223 kasus pada tahun sebelumnya.
“Kecelakaan masih sering terjadi akibat rendahnya kepatuhan terhadap rambu lalu lintas. Oleh karena itu, fokus utama kami dalam Operasi Seligi 2025 adalah pembinaan dan sosialisasi,” ujar Direktur Lalu Lintas Polda Kepri, Kombes Tri Yulianto, Senin (10/2/2025).
Kondisi ini mendorong Polda Kepri untuk mengambil tindakan tegas dengan menggelar “Operasi Keselamatan Seligi 2025”. Apel gelar pasukan yang dipimpin oleh Kombes Tri Yulianto menandai dimulainya operasi ini, dengan 395 personel diterjunkan di seluruh wilayah Kepri.
Mengusung tema “Tertib Berlalu Lintas Guna Terwujudnya Asta Cita”, operasi ini tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga pada edukasi dan sosialisasi. Sebanyak 40 persen dari target operasi adalah pembinaan dan sosialisasi, sementara 20 persen lainnya adalah penindakan hukum bagi pelanggar.
“Kami berharap masyarakat semakin sadar bahwa tertib berlalu lintas bukan hanya untuk menghindari tilang, tetapi demi keselamatan diri sendiri dan orang lain,” kata Tri.
Operasi ini akan menyasar empat aspek utama. Pertama, sosialisasi keselamatan berkendara, termasuk ramp check kendaraan, tes kesehatan, serta pemeriksaan alkohol dan narkoba bagi pengemudi angkutan umum. Kedua, pengecekan kelayakan kendaraan untuk memastikan armada yang beroperasi memenuhi standar keselamatan. Ketiga, perbaikan jalan rusak dan pemasangan rambu-rambu lalu lintas di titik rawan kecelakaan, bekerja sama dengan dinas terkait. Keempat, pengawasan ketat di lokasi wisata yang diprediksi ramai saat libur Lebaran.
“Jika tidak diimbangi dengan peningkatan kesadaran berlalu lintas, risiko kecelakaan akan terus meningkat,” ujar Tri.
Operasi Keselamatan Seligi 2025 diharapkan menjadi langkah strategis untuk menekan angka kecelakaan dan menciptakan budaya berkendara yang lebih aman di Provinsi Kepri. Masyarakat diimbau untuk mematuhi peraturan lalu lintas dan menjadikan keselamatan sebagai prioritas utama dalam berkendara.
[rma]


