Kepri  

Kondisi Pertahanan di Natuna Stabil, Desakan Pembentukan Provinsi Masalah Kesejahteraan

TERASBATAM.ID: Persoalan pertahanan di Kabupaten Natuna yang berhadapan dengan Laut China Selatan dinilai stabil, tidak ada ancaman kedaulatan yang terjadi secara massif disana. Desakan untuk pembentukan Provinsi di Kabupaten tersebut lebih disebabkan masalah kesejahteraan.

Dosen Sekolah Tinggi Ilmu Politik Raja Haji Tanjungpinang Zamzami A Karim, Sabtu (28/01/2023) mengatakan, persoalan kedaulatan sebagaimana yang disampaikan oleh Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad sebagai alasan mendesak untuk pembentukan Provinsi Natuna bukanlah persoalan yang saat ini terjadi di Natuna.

“agresivitas China disana tidak massif dan tidak tepat menyamakan masalah kedaulatan di Natuna sebanding dengan masalah kedaulatan di Papua,” kata Zamzami.

Menurut Zamzami, berdasarkan diskusinya dengan sejumlah petinggi militer  menyebutkan bahwa kesiagaan TNI di wilayah Natuna lebih pada persiapan sebagai personel militer yang menilai bahwa situasi aman adalah sebuah masa persiapan diri dengan kesiagaan yang penuh.

“Sedangkan Natuna sampai saat ini diketahui mendapat atensi atau perhatian yang cukup besar dari Amerika Serikat sehingga China sendiri tidak ingin terlalu dalam melakukan manuver di Kawasan tersebut,” kata Zamzami.

Zamzami juga melihat bahwa kehadiran sejumlah fasilitas militer di Natuna saat ini juga sudah menunjukkan bahwa perhatian dan kestabilan di daerah tersebut terjamin tanpa perlu mendesak pembentukan Provinsi baru disana.

Zamzami melihat bahwa latar belakang ekonomi yang bermuara pada masalah kesejahteraan, dalam hal ini dilandasi oleh Undang-Undang Otonomi Daerah yang menyebutkan bahwa anggaran dari Pemerintah Pusat untuk sejumlah dana perimbangan atau bagi hasil kini diterima oleh Pemerintah Provinsi tidak lagi langsung kepada Pemerintah Kabupaten atau Kota.

“Jumlah yang diterima oleh Kabupaten, terutama dari sektor bagi hasil Minyak dan Gas (Migas) seperti daerah penghasil Natuna tidak lagi sebesar sebelumnya, mereka terima lebih kecil,” kata Zamzami.

Sebelumnya Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad menyebutkan bahwa pembentukan Kabupaten Natuna menjadi Provinsi dinilai mendesak karena masalah kedaulatan di daerah yang berhadapan langsung dengan Laut China Selatan. Provinsi Kepulauan Riau meminta Pemerintah Pusat mengambil langkah cepat mewujudkan hal tersebut agar Kepri lebih focus mengurus 5 Kabupaten dan Kota saja.

Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad, Rabu (25/01/2023) mengatakan, terkait dengan rencana pembentukan Provinsi Natuna pihaknya sebagai Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau mendukung dan kita menunggu saja tindaklanjut dari keinginan menjadikan Natuna sebagai Provinsi baru.

“Natuna itu wilayah perbatasan dan masalah rentang kendali juga jauh dari Tanjungpinang sebagai pusat Pemerintahan Kepri,” kata Ansar.

Menurut Ansar, jika ditinjau dari 4 Hal yang menjadi syarat utama pembentukan Provinsi baru, salah satunya soal jumlah penduduk memang Natuna belum memenuhi syarat.

“Tetapi alasan esensialnya adalah karena alasan kedaulautan. Jika bicara masalah kedaulatan maka diskresi apapun  bisa dikalahkan seperti halnya pembentukan Provinsi baru di Papua. Dulu juga sewaktu Kepri mau dimekarkan dari Riau alasannya karena rentang kendali dan ingin cepat berkembang, apa salahnya jika Natuna dan Anambas  jadi Provinsi juga,” kata Ansar.