TERASBATAM.ID – Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru memfasilitasi pemulangan 181 Warga Negara Indonesia (WNI) dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Malaysia. Mereka yang terdiri dari 109 laki-laki, 69 perempuan, 2 anak perempuan, dan 1 anak laki-laki ini merupakan deportan dari tiga Depot Tahanan Imigresen (DTI) serta lima PMI yang direpatriasi dari Tempat Singgah Sementara (TSS) KJRI Johor Bahru.
Proses pemulangan 181 WNI/PMI ini berlangsung dalam tiga gelombang pada rentang 5 hingga 12 Juli 2025. Gelombang pertama, pada Sabtu (5/7), KJRI Johor Bahru memulangkan 45 WNI/PMI dari DTI Machap Umboo, Melaka, yang terdiri dari 25 laki-laki, 19 perempuan, dan 1 anak laki-laki. Rombongan ini diberangkatkan dari Pelabuhan Internasional Melaka menuju Pelabuhan Dumai, Pekanbaru.
Gelombang kedua, pada Sabtu (10/7), sebanyak 81 WNI/PMI dipulangkan. Dari jumlah tersebut, 76 WNI/PMI (44 laki-laki dan 32 perempuan) berasal dari DTI Pekan Nenas, Johor, sementara 5 WNI/PMI rentan dan bermasalah (1 laki-laki, 2 perempuan, 1 anak perempuan, dan 1 anak laki-laki) berasal dari TSS KJRI Johor Bahru.
KJRI Johor Bahru juga menanggung biaya kepulangan 30 PMI rentan dari DTI Pekan Nenas dan kelima WNI/PMI dari TSS. Rombongan ini diberangkatkan dari Pelabuhan Stulang Laut, Johor, menuju Pelabuhan Batam Centre, Batam.
Kemudian, gelombang ketiga dilaksanakan pada Sabtu (12/7) dengan memulangkan 55 WNI/PMI dari DTI Kemayan, Pahang, terdiri dari 39 laki-laki dan 16 perempuan. Mereka diberangkatkan dari Pelabuhan Internasional Melaka menuju Pelabuhan Dumai, Pekanbaru.
di Pelabuhan Dumai dan Batam Centre, para WNI/PMI diserahterimakan kepada Tim Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI), Imigrasi, serta Kantor Kesehatan Pelabuhan. Mereka kemudian diarahkan ke Tempat Singgah Sementara P4MI Dumai dan Batam untuk pendataan akhir sebelum kembali ke daerah asal masing-masing.
Pelaksana Fungsi Konsuler sekaligus Ketua Tim Satgas Pelayanan dan Perlindungan KJRI Johor Bahru, Jati Heri Winarto, menjelaskan bahwa program repatriasi ini merupakan bagian dari kerja sama antara Imigrasi Malaysia dan Perwakilan RI di Semenanjung Malaysia. Jati menambahkan, “Sejak awal tahun hingga 12 Juli 2025, KJRI Johor Bahru telah membantu proses deportasi dan repatriasi sebanyak 3.086 WNI/PMI.”
Jati juga mengimbau agar WNI yang berencana bekerja di luar negeri, khususnya Malaysia, selalu mengikuti prosedur migrasi resmi dan terdaftar untuk menghindari potensi pelanggaran hukum dan risiko deportasi. “KJRI Johor Bahru akan terus berkomitmen untuk memberikan perlindungan maksimal bagi seluruh WNI/PMI, sebagai bagian dari upaya diplomasi kemanusiaan yang kami junjung tinggi,” tegasnya.
upaya penguatan koordinasi lintas negara, sejak Januari 2024, KJRI Johor Bahru meluncurkan inovasi Simata Depo. Ini adalah sistem digital yang mengolaborasikan KJRI Johor Bahru dengan pihak terkait Malaysia dalam melakukan pencatatan dan pemantauan data tahanan WNI di berbagai Depot Imigrasi di wilayah kerja KJRI Johor Bahru. Aplikasi ini diklaim mempercepat proses verifikasi identitas, dokumentasi pemulangan, serta pelaporan secara real-time. Simata Depo ini juga digunakan dalam proses pemulangan 45 WNI/PMI dari DTI Machap Umboo dan 55 WNI/PMI dari DTI Kemayan.
KJRI Johor Bahru menyampaikan apresiasi kepada Kementerian P2MI, Pemerintah Provinsi, BP3MI/P4MI, Kantor Kesehatan, Imigrasi, dan Bea Cukai Pelabuhan Dumai dan Batam Centre atas kerja sama dan koordinasi yang baik, sehingga proses deportasi 181 WNI/PMI ini dapat berjalan lancar.


