BerandaBatam RayaKeroyok Pencuri Hingga Tewas, Polisi Tetapkan 4 Orang Satpam Jadi Tersangka

Keroyok Pencuri Hingga Tewas, Polisi Tetapkan 4 Orang Satpam Jadi Tersangka

Diterbitkan pada

spot_img

TERASBATAM.ID: Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polresta Barelang menetapkan 4 orang satuan pengamanan (Satpam) PT Bahtera Bahari Shipyard yang berlokasi di Kabil, Batam, Kepulauan Riau sebagai tersangka atas tewasnya J, terduga pencuri  yang terjadi di galangan kapal tersebut. Para tersangka terancam hukuman penjara 12 tahun.

Kepala Satuan Reskrim Polresta Barelang Kompol Abdul Rahman, SH, SIK, MH  menggelar Konferensi Pers Ungkap Pelaku Pengeroyokan yang Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia yang di dampingi oleh Kasi Humas AKP Tigor Sidabariba, SH, serta Kanit Reskrim Polresta Barelang Ipda Mochamad Rizki Ramadhani, S.Tr.K. bertempat di Lobby Mapolresta Barelang. Rabu (30/11/2022).

Empat orang tersangka yang diamankan berinisial BM (35), AY (32), M (33), ES (25), kejadian terjadi pada hari minggu tanggal 27 November 2022 sekira pukul 04.00 Wib  di PT BBS. Para pelaku merupakan Security dari PT. BBS.

Perwira Menengah dengan melati satu dipundaknya itu menjelaskan kronologis kejadian yang berawal pada hari Minggu tanggal 27 November 2022 sekira pukul 04.00 wib.

BACA JUGA:  Brutal! Begal di Batam Seret Parang di Aspal

Pada saat itu Pelapor yang merupakan isteri dari J, korban, mendapat telepon dari anggota Polsek Nongsa memberitahukan bahwa Korban telah melakukan tindak pidana pencurian yang mana korban telah ditangkap dan dikeroyok oleh Oknum Security PT BBS hingga meninggal dunia.

Selanjutnya pelapor menuju Polsek Nongsa dan bergegas menuju Rumah Sakit RS. Soedarsono yang berada di Kecamatan Nongsa. Setibanya di RS. Soedarsono pelapor melihat bahwa korban J telah meninggal dunia kemudian atas informasi adanya Tindak Pidana Pencurian di PT. BBS selanjutnya anggota Polsek Nongsa mendatangi TKP.  Dimana salah satunya telah meninggal dunia akibat dikeroyok oleh 4 Orang Security PT. BBS.

Selanjutnya terduga pelaku pengeroyokan yakni security PT. BBS langsung diamankan oleh Anggota Reskrim Polsek Nongsa dan kemudian di limpahkan ke Unit V Satreskrim Polresta Barelang guna dilakukan Pengusutan lebih lanjut.

Barang bukti yang berhasil di amankan berupa 1 Utas tali Nylon sepanjang ± 4½ meter yang digunakan oleh pelaku untuk mengikat tangan dan kaki korban, 1 Unit Hendy Talky yang digunakan oleh pelaku untuk memukul kepala korban, 1 buah Senter yang digunakan oleh tsk untuk memukul kepala korban dan 1  Stel Baju dan Celana Korban yang digunakan oleh Pelaku pada saat waktu kejadian.

BACA JUGA:  Sidak Pasar Tos 3000, Pjs Wali Kota Batam Pastikan Harga Bahan Pokok Stabil

Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Abdul Rahman, SH, SIK, MH mengatakan para pelaku merupakan 4 security PT. BBS yang melakukan penganiayaan yang secara bersama-sama yang menyebabkan orang meninggal dunia.

Berdasarkan keterangan dari para tersangka, korban melakukan pencurian besi bekas yang ada di PT. BBS. Pelaku  berjumlah 2 orang, 1 orang sudah di amankan oleh polsek nongsa, sedangkan 1 pelaku meninggal dunia.

“kita menghimbau masyarakat agar Jangan melakukan main hakim sendiri, kita punya hukum yang harus kita patuhi, kejadian seperti ini harus di pertanggung jawabkan dan sebagai pembelajaran bagi kita semua, kalau mungkin sekedar diamankan dan dibawa ke pihak berwajib tidak akan terjadi seperti ini, apapun alasannya kita tidak dibenarkan melakukan main hakim sendiri terlebih menghilangkan nyawa orang lain,” papar Abdul Rahman.

Terhadap 4 orang tersangka tersebut dikenakan Pasal  170 Ayat (2) ke 3 K.U.H.Pidana tentang Tindak Pidana “Barang siapa yang di muka umum bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang yang jika kekerasan itu mengakibatkan matinya orang”dengan ancaman penjara paling lama 12 tahun.

BACA JUGA:  Jurnalis Tempo Yogi Nakhodai AJI Batam, Islahuddin Jadi Sekretaris

 

 

Latest articles

Bidikan Persahabatan Dua Angkatan Laut

TERASBATAM.ID — Wakil Kepala Staf Angkatan Laut (Wakasal) Laksamana Madya Edwin melakukan kegiatan menembak...

Wagub Kepri Targetkan Semua OPD Informatif

TERASBATAM.ID – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau melalui Dinas Komunikasi dan Informatika menggelar Rapat Koordinasi...

Proyek Gas Cisem 2 Tanpa Cela, KPPU Ketuk Palu

TERASBATAM.ID — Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengetuk palu, memutuskan bahwa seluruh terlapor dalam...

Sambut Idul Adha, Batam Gelar Pawai Takbir dan Mobil Hias Berhadiah Rp 36 Juta

TERASBATAM.ID — Pemerintah Kota Batam mulai mematangkan persiapan Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah. Berbeda...

More like this

Bidikan Persahabatan Dua Angkatan Laut

TERASBATAM.ID — Wakil Kepala Staf Angkatan Laut (Wakasal) Laksamana Madya Edwin melakukan kegiatan menembak...

Wagub Kepri Targetkan Semua OPD Informatif

TERASBATAM.ID – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau melalui Dinas Komunikasi dan Informatika menggelar Rapat Koordinasi...

Proyek Gas Cisem 2 Tanpa Cela, KPPU Ketuk Palu

TERASBATAM.ID — Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengetuk palu, memutuskan bahwa seluruh terlapor dalam...