BerandaBatam RayaKeroyok Anak Anggota DPRD Kepri, Polisi Tangkap Anak Mantan Direktur BIN

Keroyok Anak Anggota DPRD Kepri, Polisi Tangkap Anak Mantan Direktur BIN

Diterbitkan pada

spot_img

TERASBATAM.ID: Jajaran personel Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polresta Barelang menangkap seleb TikTok yang dikenal dengan julukan “Cogan” Satria Mahatir (20) karena mengeroyok anak anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepri Nyang Nyang Harris Pratamura berinisial RA (16) tahun pada perayaan tahun baru, 1 Januari 2024.

Satria Mahatir sendiri berasal dari keluarga terpandang, ayahnya Irjen Pol (purn) Yuskam Nur merupakan mantan pejabat kepolisian yang pernah mengemban sejumlah jabatan strategis, salah satu jabatan penting yang pernah diemban Yuskam Nur ialah Direktur Keuangan Badan Intelijen Negara (BIN).

Nyang Nyang Harris Pratamura berasal dari Partai Gerindra, secara struktur menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerindra Kota Batam.

Kasat Reskrim Kompol R. Moch Dwi Ramadhanto memimpin Konferensi Pers Kasus Pengeroyokan yang di dampingi oleh Kasihumas Polresta Barelang AKP Tigor Sidabariba, SH, Wakasat Reskrim AKP Thetio Nardianto, SH, IPDA Riyanto, SH, IPDA Nurdeni, SH.,MH bertempat di Lobby Mapolresta Barelang. Jumat (05/01/2024).

Pelaku yang di amanakan 4 orang berinisial SMN (oknum seleb tiktok), AD, RSP, dan DJ yang mana melakukan pengeroyokan terhadap anak di bawah umur inisial RA (16 tahun) yang merupakan anak anggota DPRD Kepri.

BACA JUGA:  Warga Pulau Rempang dan HKTI Bantah Serahkan Aset Lahan Secara Sukarela ke BP Batam

Kronologis kejadian berawal Pada Hari Senin tanggal 01 januari 2024 sekitar pukul 01.00 wib di Barat Kopi yang beralamat di tiban 1 Kel. Patam Lestari Kec. Sekupang Kota Batam telah terjadi pengeroyokan yang dilaporkan oleh orang tua korban, yang dilakukan oleh 4 pelaku terhadap korban RA yang masih berumur 16 tahun 2 bulan.

Dengan cara membawa korban ke teras selanjutnya meninju wajah sebelah kiri korban dengan menggunakan tangan kanannya, menendang ke arah perut dan kepala korban sebanyak 1 kali dengan menggunakan kaki kanannya, pelaku RSP menendang kaki kanan korban sebanyak 2 kali dengan menggunakan kaki kanannya, pelaku DJ menendang bagian paha korban sebanyak 1 kali dengan menggunakan kaki kanannya dan pelaku SMN menendang bagian punggung korban serta memukul wajah korban secara berulang-ulang dari arah belakang dengan menggunakan tangan kanannya.

Akibat kejadian tersebut korban RA mengalami luka di bagian bibir, mengalami bengkak di bagian belakang kepala, lengan sebelah kanan mengalami memar dan luka gores, pergelangan tangan sebelah kiri bengkak dan rahang sebelah kiri terasa sakit.

BACA JUGA:  Fraksi Nasdem Ajukan Kamaluddin Sebagai Ketua DPRD Batam

Menerima laporan tersebut di lakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan di dukung oleh alat bukti berupa visum selanjutnya terhadap para pelaku diamankan dan dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka oleh unit 1 Satreskrim Polresta Barelang.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH melalui Kasat Reskrim Kompol R. Moch Dwi Ramadhanto, SH, SIK, MH mengatakan pelaku dengan korban bersinggungan kemudian terjadi percekcokan dan pertikaian di lanjutkan di luar teras café. Pelaku merupakan bintang tamu saat acara malam tahun baru di café tersebut.

Barang bukti yang di amanakan berupa 1 helai kaos berwarna putih bertuliskan brains gland, 1 helai celana pendek basket berwana biru, surat visum et repertum yang dikeluarkan oleh RS. Awal Bros Batam.

“Atas perbuatannya pelaku di jerat dengan pasal 80 ayat (1) jo pasal 76c diancam pidana penjara maksimal 3 tahun 6 bulan dan/atau denda hingga Rp. 72 juta rupiah. dan juga para tersangka di jerat dengan pasal 170 K.U.H.Pidana di ancam pidana penjara maksimal 5 tahun 6 bulan,” kata Moch Dwi Ramadhanto.

BACA JUGA:  Dituding Sebar Money Politik, Ria Saptarika Sebut Panwaslu Menyesatkan

Latest articles

Pangan Sumatera Bidik Singapura, Kepri Jadi Jembatan Ekspor

Fasilitasi pertemuan gubernur se-Sumatera dan Singapore Food Agency. Kedekatan geografis Kepri dinilai menjadi modal...

Bea Cukai Batam: Barang Lokal Keluar FTZ Wajib Dokumen

Penindakan bersama TNI dan Polri mengamankan tiga kapal motor dan tiga truk bermuatan barang...

Desember Mendatang, Indonesia-AS Gelar Latihan Militer Bersama di Batam

TERASBATAM.ID - Indonesia dan Amerika Serikat (AS) semakin mempererat kerja sama pertahanan strategis dengan...

Antrean Truk Sampah di TPA Mulai Terurai

TERASBATAM.ID - Pemerintah Kota Batam bergerak cepat mengatasi krisis antrean truk sampah yang memanjang...

More like this

Pangan Sumatera Bidik Singapura, Kepri Jadi Jembatan Ekspor

Fasilitasi pertemuan gubernur se-Sumatera dan Singapore Food Agency. Kedekatan geografis Kepri dinilai menjadi modal...

Bea Cukai Batam: Barang Lokal Keluar FTZ Wajib Dokumen

Penindakan bersama TNI dan Polri mengamankan tiga kapal motor dan tiga truk bermuatan barang...

Desember Mendatang, Indonesia-AS Gelar Latihan Militer Bersama di Batam

TERASBATAM.ID - Indonesia dan Amerika Serikat (AS) semakin mempererat kerja sama pertahanan strategis dengan...