TERASBATAM.ID: Polda Kepulauan Riau (Kepri) melakukan mutasi besar-besaran terhadap 690 personelnya, termasuk perwira, bintara, dan PNS. Salah satu yang menarik perhatian adalah pergantian Kasatresnarkoba Polresta Barelang, Kompol Satria Nanda, yang digantikan oleh AKP Deni Langie.
Mutasi ini tertuang dalam 12 Surat Telegram Kapolda Kepri yang ditandatangani oleh Karo SDM Polda Kepri, Kombes Pol Danang Beny Kuspriandono, pada tanggal 5 September 2024.
Kabidhumas Polda Kepri, Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad, menjelaskan bahwa mutasi ini merupakan hal biasa dalam tubuh Polri, bertujuan untuk penyegaran dan sebagai bagian dari sistem reward and punishment.
“Mutasi ini merupakan bentuk apresiasi kepada personel yang berkinerja baik dengan memberikan mereka tanggung jawab yang lebih besar,” ujar Zahwani.
Selain itu, mutasi juga dilakukan untuk memastikan kesiapan personel Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban, terutama menjelang Pilkada 2024.
Zahwani menekankan bahwa Tour of Duty dan Tour of Area adalah kebutuhan organisasi yang wajar. Mutasi atau alih tugas dilakukan secara berkala untuk penyegaran organisasi dan promosi jabatan, serta sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas.
Sebelumnya Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Irjen Pol (Purn.) Benny Mamoto melakukan kunjungan ke Polda Kepri pada Kamis (05/09/2024) untuk mengevaluasi penanganan kasus narkoba yang melibatkan anggota Satresnarkoba Polresta Barelang.
Benny Mamoto menjelaskan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk meminta klarifikasi mengenai isu penyisihan barang bukti narkoba oleh beberapa anggota Polresta Barelang.
“Kami (Kompolnas) menerima pemaparan dari Kabid Propam dan Dirresnarkoba terkait penanganan kasus tersebut, yang sudah melalui proses etik dan pidana,” ujarnya saat di jumpai di Polda Kepri.
Benny mengungkapkan bahwa tiga perwira, masing-masing berpangkat Kompol, Iptu, dan Ipda, telah menjalani sidang etik dengan putusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Perwira berpangkat Kompol tersebut berinisial SN atau Satria Nanda.
“Meskipun ada upaya banding, kami mengapresiasi sikap tegas dalam putusan ini. Ini diharapkan menjadi pelajaran bagi anggota Polri agar tidak terlibat dalam narkoba,” ujar Benny.