BerandaBatam RayaKasatresnarkoba Polresta Barelang Diganti, Polda Kepri Mutasi 690 Personel

Kasatresnarkoba Polresta Barelang Diganti, Polda Kepri Mutasi 690 Personel

Diterbitkan pada

spot_img

TERASBATAM.ID: Polda Kepulauan Riau (Kepri) melakukan mutasi besar-besaran terhadap 690 personelnya, termasuk perwira, bintara, dan PNS. Salah satu yang menarik perhatian adalah pergantian Kasatresnarkoba Polresta Barelang, Kompol Satria Nanda, yang digantikan oleh AKP Deni Langie.

Mutasi ini tertuang dalam 12 Surat Telegram Kapolda Kepri yang ditandatangani oleh Karo SDM Polda Kepri, Kombes Pol Danang Beny Kuspriandono, pada tanggal 5 September 2024.

Kabidhumas Polda Kepri, Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad, menjelaskan bahwa mutasi ini merupakan hal biasa dalam tubuh Polri, bertujuan untuk penyegaran dan sebagai bagian dari sistem reward and punishment.

“Mutasi ini merupakan bentuk apresiasi kepada personel yang berkinerja baik dengan memberikan mereka tanggung jawab yang lebih besar,” ujar Zahwani.

Selain itu, mutasi juga dilakukan untuk memastikan kesiapan personel Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban, terutama menjelang Pilkada 2024.

Zahwani menekankan bahwa Tour of Duty dan Tour of Area adalah kebutuhan organisasi yang wajar. Mutasi atau alih tugas dilakukan secara berkala untuk penyegaran organisasi dan promosi jabatan, serta sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas.

BACA JUGA:  Pemko Batam Pangkas SPPD 50 Persen

Sebelumnya Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Irjen Pol (Purn.) Benny Mamoto melakukan kunjungan ke Polda Kepri pada Kamis (05/09/2024) untuk mengevaluasi penanganan kasus narkoba yang melibatkan anggota Satresnarkoba Polresta Barelang.

Benny Mamoto menjelaskan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk meminta klarifikasi mengenai isu penyisihan barang bukti narkoba oleh beberapa anggota Polresta Barelang.

“Kami (Kompolnas) menerima pemaparan dari Kabid Propam dan Dirresnarkoba terkait penanganan kasus tersebut, yang sudah melalui proses etik dan pidana,” ujarnya saat di jumpai di Polda Kepri.

Benny mengungkapkan bahwa tiga perwira, masing-masing berpangkat Kompol, Iptu, dan Ipda, telah menjalani sidang etik dengan putusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Perwira berpangkat Kompol tersebut berinisial SN atau Satria Nanda.

“Meskipun ada upaya banding, kami mengapresiasi sikap tegas dalam putusan ini. Ini diharapkan menjadi pelajaran bagi anggota Polri agar tidak terlibat dalam narkoba,” ujar Benny.

Latest articles

Bidikan Persahabatan Dua Angkatan Laut

TERASBATAM.ID — Wakil Kepala Staf Angkatan Laut (Wakasal) Laksamana Madya Edwin melakukan kegiatan menembak...

Wagub Kepri Targetkan Semua OPD Informatif

TERASBATAM.ID – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau melalui Dinas Komunikasi dan Informatika menggelar Rapat Koordinasi...

Proyek Gas Cisem 2 Tanpa Cela, KPPU Ketuk Palu

TERASBATAM.ID — Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengetuk palu, memutuskan bahwa seluruh terlapor dalam...

Sambut Idul Adha, Batam Gelar Pawai Takbir dan Mobil Hias Berhadiah Rp 36 Juta

TERASBATAM.ID — Pemerintah Kota Batam mulai mematangkan persiapan Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah. Berbeda...

More like this

Bidikan Persahabatan Dua Angkatan Laut

TERASBATAM.ID — Wakil Kepala Staf Angkatan Laut (Wakasal) Laksamana Madya Edwin melakukan kegiatan menembak...

Wagub Kepri Targetkan Semua OPD Informatif

TERASBATAM.ID – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau melalui Dinas Komunikasi dan Informatika menggelar Rapat Koordinasi...

Proyek Gas Cisem 2 Tanpa Cela, KPPU Ketuk Palu

TERASBATAM.ID — Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengetuk palu, memutuskan bahwa seluruh terlapor dalam...