Kadisdik Kepri: Duit Belum Diterima Guru, Masih Sebatas Becanda

Permintaan Duit Oleh SMA Negeri di Batam Masih Terjadi

TERASBATAM.ID: Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepri Andi Agung mengakui telah menerima laporan terkait keluhan orangtua murid yang mengaku dimintai uang oleh salah satu pihak Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) di Batam sebesar Rp 2,5 Juta untuk proses pindah sekolah. Namun peristiwa tersebut masuk dalam kategori becandaan dan transaksi juga belum terjadi.

“Sudah kita klarifikasi, transaksi belum terjadi, duit belum diberikan dan diterima. Sebatas becandaan,” kata Andi Agung yang mengaku menerima laporan peristiwa tersebut dari Kepala Bidang Pembinaan SMA Heru Sulistyo.

Andi memastikan bahwa permintaan duit tersebut disampaikan secara becanda, dan pihaknya meyakini bahwa hal tersebut memang sebatas gurauan semata.

“apalagi transaksi belum terjadi,” kata Andi yang dihubungi Kamis (16/02/2023).

Menurut Andi, jika pihak SMAN diketahui melakukan pungli pihaknya memiliki tiga tahap untuk melakukan pembinaan, pertama ialah pemberian surat teguran satu hingga tiga sampai pada proses pencopotan.

“Jika surat peringatan diabaikan maka Kepala Sekolah akan kita copot,” kata Andi Agung yang mengaku telah mengetahui nama sekolah dan orang-orang yang terlibat dari peristiwa upaya Pungli yang disampaikan seorang Walimurid itu.

Sementara itu berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan NOMOR 44 TAHUN 2012 Tentang Pungutan dan Sumbangan Biaya Pendidikan Pada Satuan Pendidikan Dasar. Pelaku Pungli di Sekolah dapat dijerat dengan Pasal 12 huruf e UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (tipikor).

Sebagaimana yang diberitakan sebelumnya, Pungutan Liar (Pungli) berkedok sumbangan sukarela untuk pembangunan fasilitas sekolah oleh SMA negeri di Batam masih terjadi. Sementara Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau yang membawahinya seperti tutup mata dan mengamini tindakan pungli itu.

Pengalaman “ditanduk” oleh pihak sekolah dialami oleh seorang warga Batam yang ingin memindahkan anaknya dari satu sekolah tingkat Lanjutan Atas ke sekolah negeri lainnya dengan lokasi yang berbeda. Seorang warga Batam yang menjadi sumber www.terasbatam.id bercerita soal pengalaman buruknya itu.

“guru yang membidangi soal perpindahan sekolah meminta sumbangan dan diberikan secara cash, kalau tidak diberikan ya tidak diproses,” kata warga yang masih enggan menyebutkan nama dan tempat sekolah tersebut.

Menurut sumber www.terasbatam.id itu, permintaan duit dengan kedok sumbangan tersebut dimulai dengan nilai sebesar Rp 2,5 Juta hingga tidak terbatas tergantung pada kemampuan orangtua yang ingin anaknya diterima di sekolah SMAN di Kawasan Batam Centre itu.

“Mau bagaimana lagi jika jawaban Kadisdik Kepri saja sudah begitu, becanda. Logikanya apa mungkin orang belum saling mengenal becanda minta duit?” katanya.