Terasbatam.id: Dinas Pemadaman Kebakaran Kota Batam menyerahkan proses penanganan insiden kebakaran ruangan Fraksi Hanura di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam kepada pihak Kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Proses pendinginan sudah selesai, sekarang kita dalam proses penyerahaan kepada pihak Kepolisian Sektor Batam Kota, nanti aparat kepolisian yang melihat dan menilai apa yang menjadi penyebabnya,” kata Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kota Batam Azmansyah kepada wartawan di depan Lobby Gedung DPRD Kota Batam, Selasa (11/01/2022).
Azman mengatakan, pihaknya bersyukur tidak ada korban jiwa dalam insiden kebakaran itu dan api dapat dipadamkan dalam waktu kurang dari satu jam.
“yang terbakar hanya satu ruangan saja, kalau kita lihat, tidak ada sumber api yang lain, tapi nanti aparat Kepolisian yang menyampaikan, tetapi mungkin dari listrik. Korsleting listrik,” kata Azman.
Azman mengatakan, pihaknya mengetahui adanya insiden kebakaran itu dari salah seorang pejabat Sekretariat DPRD Batam yang menghubunginya. Selanjutnya pihaknya menerjunkan 4 unit tim pemadam kebakaran yang terdiri dari dua unit Fire truck, 1 unit Tank Water Truck serta 1 unit rescue.
“Sekarang ini listrik tidak kita hidupkan dulu, PLN sudah kita hubungi, nanti PLN yang akan memutuskan apakah listrik bisa dihidupkan atau tidak,” kata Azman.
Api berkobar cukup hebat membakar seluruh bagian di ruangan Fraksi Hanura di Gedung DPRD Batam, Selasa (11/01/2022). Kobaran api selama 30 menit berhasil dipadamkan sehingga tidak menyambar di bagian Gedung yang lain.
Salah seorang saksi mata Cece mengatakan, saat itu dirinya bersama rekan-rekannya sedang berada di salah satu ruangan yang berada di depan ruangan Fraksi Hanura, atau ruangan yang dikenal dengan “Komisi 5”.
“kemudian ada seorang pegawai honorer yang berteriak kebakaran, kami kemudian keluar ruangan dan melihat di pintu ruangan Fraksi Hanura sudah ada asap, kami kemudian keluar,” kata Cece sambil membantu mengangkat selang Hydrant di lokasi kejadian.