TERASBATAM.ID: Menjelang Pilkada 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kepulauan Riau (Kepri) gencar menyusun Indeks Kerawanan Pemilu (IKP). Hal ini diungkapkan oleh Kepala Bawaslu Kepri Zulhadril di Batam, Rabu (05/06/2024).
“IKP berbeda untuk setiap jenis pemilu. Saat ini kami fokus pada IKP Pilkada,” jelas Zulhadril.
Menurutnya, fungsi pengawasan tidak hanya bertumpu pada Bawaslu, tetapi juga melibatkan berbagai pihak seperti masyarakat, tokoh masyarakat, aktivis, dan media.
“Sumber daya manusia di Bawaslu terbatas. Oleh karena itu, kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawasi pemilu dengan tagline ‘Bersama Rakyat Awasi Pemilu’,” tegasnya.
Pengawasan ini bertujuan untuk kelancaran Pilkada 2024. Bawaslu bertugas mengawasi proses penyelenggaraan, sedangkan penindakan pelanggaran dilakukan oleh Sentra Gakumdu.
Di sisi lain, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mencatat 311 pengaduan terkait Pemilu 2024 di seluruh Indonesia. Tenaga Ahli DKPP, Khofsah Paradini, menjelaskan bahwa pengaduan ini akan dijadikan bahan evaluasi untuk Pemilu 2024.
“Perkara yang telah disidangkan di DKPP terkait tahapan dan non-tahapan Pemilu,” ungkap Khofsah.
“Tahapan biasanya melibatkan Ad Hoc, sedangkan non-tahapan umumnya terkait etik atau asusila,” tambahnya.
DKPP juga menyediakan call center dan email untuk menerima laporan masyarakat. Setiap pengaduan harus disertai dengan bukti yang kuat.
Dengan sinergi antara Bawaslu, DKPP, dan masyarakat, diharapkan Pilkada 2024 di Kepri dapat berjalan dengan lancar, adil, dan berintegritas.
[Laporan : rom ]