TERASBATAM.ID: Korps Lalu Lintas (Korlantas) Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) menyebutkan penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau Tilang Elektronik mulai berlaku efektif di Batam pada September 2022 mendatang. Batam akan menjadi daerah pertama di Provinsi Kepri diterapkannya tilang secara elektronik atau E- Tilang.
Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus seusai bertemu dengan Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad mengatakan, Kota Batam menjadi daerah pertama di Kepri yang akan menerapkan tilang elektronik.
“Peran pemerintah sangat diperlukan dalam mensukseskan program e-tilang ini kedepannya, untuk sekarang kita akan mulai penerapan e-tilang pada Kota Batam yang rencananya akan mulai beroperasi pada bulan September mendatang,” kata Yusri Yunus yang pernah bertugas sebagai Kapolres Tanjungpinang.
Dalam Pertemuan antara Gubernur Kepri Ansar Ahmad dengan petinggi Korlantas Mabes Polri itu antara lain dihadiri oleh Direktur Penegak Hukum (Dirgakkum) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, Brigjen Pol Aan Suhanan dan Kabag T.I.K Mabes Polri Kombes Pol. I Made Agus Prasatya, Dirlantas Polda Kepri Kombes Pol. Tri Yulianto, Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol. Heribertus Ompusunggu, dan Kapolres Bintan Akbp. Tidar Wulung.
Pertemuan yang digelar di ruang kerja Gubernur Kepri di Kompleks Pemerintahaan Dompak merupakan bentuk sosialisasi penerapan tilang elektronik di Provinsi Kepri dan pengadaan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) guna mendorong masyarakat mentaati peraturan, kelengkapan, serta pajak kendaraan bermotor.
Menanggapi hal itu Gubernur Ansar menyebutkan bahwa Pemerintah Kepri mendukung penerapan tilang elektronik yang akan di terapkan oleh Korlantas guna mendorong masyarakat mematuhi aturan yang berlaku.
“Pada dasarnya Pemprov Kepri mendukung penerapan tilang elektronik ini, hal ini akan mendorong peran masyarakat mentaati peraturan dalam berkendara dan juga membayar pajak kendaraan, yang paling utama masyarakat Kepri akan nyaman dalam berkendara dan terhindar dari musibah yang tidak kita inginkan,” kata Gubernur Ansar melaui siaran tulisnya yang diterima ,Selasa (26/07/2022).
Tambahnya, Gubernur Ansar menyebutkan mengenai pengadaan ETLE, Pemprov Kepri akan melakukan pembahasan lebih lanjut bersama dengan pihak-pihak terkait terlebih dahulu.
“Mengingat pengadaan ETLE dengan pembiayaan yang tidak sedikit, kami akan lakukan pembahasan lebih lanjut secara intensif, banyak pihak yang harus terlibat dalam hal ini, tentunya akan kita lanjutkan lebih pastinya nanti,” ujar Gubernur Ansar.
Sementara itu Brigjen Pol Aan Suhanan selaku Dirgakkum Korlantas Polri menyampaikan tujuan dari pelaksanaan E-Tilang ini, untuk menertibkan masyarakat agar taat aturan dan pajak kendaraan.
“Pengguna kendaraan bermotor di Indonesia saat ini sangat banyak jumlahnya, akan tetapi untuk tingkat kepatuhan masyarakat Indonesia dalam membayar pajak kendaraan tepat waktu hanya sebesar 30 persen dan untuk Provinsi Kepri sendiri sebesar 52 persen dalam kepatuhan membayar pajak,” ungkap Brigjen Pol Aan.
Lanjut, Brigjen Pol Aan, “dengan terealisasinya e-tilang pada Provinsi Kepri kita harap masyarakat terdorong dalam melengkapi surat-surat kendaraannya dan patuh terhadap pajak. Nantinya, masyarakat Kepri akan lebih nyaman dalam berkendara jika seluruh pengendara taat dengan lalu lintas,” tambahnya.