TERASBATAM.id – Lepasnya buaya dari Penangkaran PT Perkasa Jagat Karunia (PJK) yang berada di Pulau Bulan sejak 2 minggu lalu belum ada tanda-tanda akan selesai. Tidak terbukanya jumlah buaya yang lepas oleh pihak Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau serta PT PJK menimbulkan keresahan baru. Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Batam mendadak mengeluarkan himbauan agar wisatawan ekstra hati-hati atas situasi ini jika mengunjungi Pantai di Batam.
“Saya kira kunjungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam ke Penangkaran buaya di Pulau Bulan seminggu lalu itu mendorong investigasi terbuka terkait jebolnya pagar penangkaran buaya disana. DPRD dapat mendorong dilakukannya audit terhadap jumlah buaya yang ada disana berapa jumlah total buaya yang hidup? Berapa yang lepas? Ini harus terbuka. Bagaimana tanggungjawab Perusahaan atas situasi ini terutama kepada warga yang terdampak langsung,” kata mantan anggota DPRD Kota Batam Yudi Kurnain yang juga politisi Partai Amanat Nasional (PAN), Minggu (26/01/2025).

Menurut Yudi, situasi saat ini sudah tidak kondusif sebab jumlah buaya yang berhasil ditangkap Tim Terpadu dan warga sudah lebih dari 32 ekor. Sedangkan jumlah yang lepas tidak disampaikan secara terbuka sehingga dapat diketahui kinerja Tim Terpadu yang dibentuk dan tanggungjawab Perusahaan.
“Saya tidak tahu mengapa jumlah buaya yang lepas itu tidak disampaikan kepada publik? Apakah karena alasan menjaga agar warga di sekitar perairan tidak resah? Apa iya pihak Perusahaan sudah hampir 2 minggu pasca jebolnya pagar juga belum tahu jumlah buaya yang kabur? Atau sengaja menutupinya? Saya kira DPRD Batam bisa masuk terkait point-point itu. Dorong investigasi dan audit terbuka terhadap penangkaran buaya disana,” kata Yudi.
Menurut Yudi, pentingnya audit tersebut karena pihak Perusahaan harus bertanggungjawab penuh terhadap buaya yang lepas untuk menangkapnya kembali. Jika dibiarkan dikhawatirkan buaya-buaya yang dibiarkan lepas itu berkembang biak di alam bebas.
“Jika berkembang biak ini akan jadi masalah serius lagi kedepannya. Warga yang hidup di pesisir juga jumlahnya signifikan, apalagi saudara-saudara kita di hinterland. Jangan menunggu korban dahulu baru ini akan jadi perhatian,” kata Yudi.
Hal senada juga diungkapkan oleh Ketua Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) Pulau Buluh dan Bulang Muhammad Safid, Sabtu (25/01/2025), hingga saat ini warga di sekitar penangkaran buaya di Pulau Bulan seperti dirinya belum mendapatkan data pasti total jumlah Buaya yang lepas dari penangkaran.
” Soal data sampai hari ini belum ada,” kata Muhammad Safid saat dikonfirmasi.

Menurut Safid, Pemerintah dalam hal ini BKSDA dan PT PJK harus bertanggungjawab atas situasi saat ini, dimana nelayan tradisional di sekitar wilayah tersebut menjadi ketakutan, apalagi ada himbauan dari pihak Kepolisian agar membatasi pergerakan untuk sementara waktu.
“BKSDA dan pihak Perusahaan pasti punya datanya, kami minta sampaikan berapa jumlah buaya yang lepas itu. Kalau seperti ini sampai kapan kami was-was dengan buaya yang lepas itu karena jumlah mereka kami tidak tahu,” kata Safid.
Penangkaran buaya di Pulau Bulan dahulunya dikenal dimiliki oleh keluarga Konglomerat Indonesia Liem Sioe Liong, selain buaya disana juga terdapat peternakan babi untuk tujuan eksport ke Singapura serta kebun bunga anggrek. Pulau Bulan menjadi wilayah sangat terbatas dan tidak bisa diakses oleh public dengan mudah dengan alasan wilayah tersebut harus steril.
Managemen yang coba dikonfirmasi oleh www.terasbatam.id terkait masalah ini belum memberikan responnya.
Pagar di penangkaran buaya milik PT PJK dikabarkan jebol pada Senin (13/01/2025) lalu akibat cuaca ekstrem. Sudah hampir 2 minggu sejak insiden tersebut lebih dari 32 ekor buaya berhasil ditangkap di berbagai tempat di Batam.
Bahan secara mendapat Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Batam menerbitkan Surat Himbauan yang ditujukan kepada industry pariwisata khususnya yang mengelola sejumlah Pantai untuk menyampaikan kepada turis yang berkunjung tentang potensi buaya di sekitarnya.
“Kami menghimbau bagi seluruh pengelola wisata Pantai di Kota Batam untuk mengambil langkah antisipatif guna melindungi keselamatan pengunjung, dan bagi semua pihak untuk tetap waspada dan hati – hati dengan situasi ini,” kata Ardi Winata saat dikonfirmasi, Sabtu (25/1/2025).

Ardi menjelaskan, buaya yang lepas tersebut berpotensi mengancam keselamatan wisatawan, terutama yang melakukan aktivitas air seperti berenang atau berperahu. Oleh karena itu, Disparbud Batam mengeluarkan beberapa langkah antisipasi yang harus dilakukan, yaitu:
Pelaku usaha pariwisata wajib memberikan informasi kepada pengunjung tentang kemungkinan keberadaan buaya di sekitar pantai. Hal ini khususnya bagi wisatawan yang berencana melakukan aktivitas air seperti berenang, berperahu, atau aktivitas lainnya.
Pengelola pantai diminta untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas pengunjung, terutama di area yang berdekatan dengan sungai, rawa, atau perairan lain yang berpotensi menjadi jalur pergerakan buaya.
Wisatawan dan pelaku usaha diimbau untuk mengatur serta menjaga jarak aman dari lokasi yang berisiko tinggi, seperti muara sungai atau tempat-tempat dekat habitat alami buaya.
[kang ajank nurdin]


