Terasbatam.id: Hari ini 6 April 2022 diperingati sebagai hari Nelayan setiap tahunnya, penetapan hari Nelayan sejak 1961 atau 61 tahun yang lalu. Namun nasib nelayan di Provinsi Kepulauan Riau masih dibayangi sejumlah persoalan, di Natuna nelayan tengah menghadapi kekhawatiran kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan penggunaan alat tangkap jaring berkantong.
Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Natuna Henri kepada www.terasbatam.id , Rabu (06/04/2022) bahwa saat ini nelayan di Natuna mulai khawatir akan kelangkaan BBM jenis solar.
“Di daerah lain sudah langka, kami tidak akan bisa melaut jika minyak solar tidak ada , apalagi tangkapan mulai turun” kata Henri melaui telepon selulernya.
Menurut Henri salah satu penurunan hasil tangkapan Nelayan Natuna akibat, masih maraknya Kapal Ikan Asing dari Vietnam mengap ikan diwiilayah Natuna.
Selain itu juga didorong oleh kebijakan-kebijakan pemerintah yang tidak memihak terhadap Nelayan kecil seperti penggunaan alat Tangkap Cantrang (jaring kantong) dan trawl serta program penangkapan terukur .
Henri meminta pemerintah meninjau ulang kebijakan penggunaan alat tangkap jaring berkantong.
“Nelayan Natuna merasa bahwa alat tangkap jaring berkantong dapat merusak sumber daya laut di perairan Natuna,” kata Henri.
Pemerintah pusat melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah telah melarang penggunaan alat tangkap cantrang sebagai alat penangkap ikan (API).
Dalam aturan baru, cantrang diganti dengan jaring tarik berkantong. Hal itu telah diatur dalam Peraturan Menteri (Permen) KP Nomor 18 Tahun 2021 tentang Penempatan Alat Penangkapan Ikan dan Alat Bantu Penangkapan Ikan di WPP-NRI, dan Laut Lepas serta Penataan Andon Penangkapan Ikan.
Namun Henri menilai bahwa antara cantrang dan jaring tarik berkantong seolah hanya mengubah nama saja.
“esensinya tetap sama saja,” kata Henri.
Menurutnya, dengan beroperasinya alat tersebut menyebabkan hasil tangkapan nelayan di Natuna turun drastic hingga 40 persen, atau hampir setenganya. Seperti nelayan yang menggunakan kapal 7 GT (Gross Tonnage) dengan 5 atau 6 kru, biasanya dengan derah tangkap 50 Mile dari tepi pantai dapat 2 ton ikan segar, namun sekarang hanya 1,2 ton dengan 15 hari per tripnya.