Buru “Master Mind” Jaringan PMI Ilegal, Dirkrimum Polda Kepri Bergerak di Sejumlah Daerah  

TerasBatam.id: Setelah berhasil menangkap Susanto alias Acing, salah seorang “master mind” jaringan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Ilegal yang bertindak sebagai transporter, Direktorat Kriminal Umum Polda Kepri kini bergerak di sejumlah daerah untuk memburu para perekrut PMI Ilegal. Polisi sudah mengantongi sejumlah identitas terduga pelaku yang merekrut calon PMI Ilegal di sejumlah daerah.

Direktur Kriminal Umum Polda Kepri Kombes Pol Jefri RP Siagian kepada sejumlah jurnalis di sela-sela konferensi pers pengungkapan penangkapan Susanto alias Acing di Lobby Gedung Dirkrimum, Senin (03/01/2022) mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap S alias A (Acing) yang bersangkutan merupakan pihak yang bertugas menyiapkan sarana transportasi kapal untuk bergerak mengantarkan PMI secara illegal.

“S alias A juga kemudian memiliki lokasi tempat keberangkatan, termasuk rumah untuk penangkapan. Sedangkan perekrut para calon PMI Ilegal dilakukan oleh pihak lain, artinya masih ada master mind yang lain,” kata Jefri.

Menurut Jefri, menindaklanjuti keterangan sementara dari S alias A, Dirkrimum Polda Kepri telah menyebar sejumlah personel ke sejumlah daerah di beberapa Provinsi di Indonesia yang diketahui sebagai tempat asal PMI Ilegal.

“Anggota kita sudah bergerak di beberapa provinsi untuk melakukan penyidikan, penangkapan kita akan lakukan. Mohon bersabar,” kata Jefri dengan nada tegas.

Pada Minggu (02/01/2022), penyidik berhasil menangkap Susanto alias Acing di Lobam di dekat Tanjung Uban, Bintan. Penyidik akan menjerat S alias A dengan sejumlah pasal berlapis salah satunya Undang-Undang No 8 tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang, pasal tersebut berpotensi membuat Acing menjadi miskin karena seluruh asset hasil kejahatannya akan disita.