BerandaBeritaBuntut Audit Kasus Curas, Kapolresta Sleman Dinonaktifkan

Buntut Audit Kasus Curas, Kapolresta Sleman Dinonaktifkan

Diterbitkan pada

spot_img

TERASBATAM— Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) resmi menonaktifkan sementara Kapolresta Sleman menyusul adanya rekomendasi dari hasil Audit Dengan Tujuan Tertentu (ADTT). Langkah tegas ini diambil setelah ditemukan dugaan lemahnya pengawasan pimpinan dalam penanganan perkara kriminal yang sempat memicu keresahan publik.

Audit tersebut dilakukan oleh Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada 26 Januari 2026. Fokus pemeriksaan tertuju pada prosedur penanganan perkara pencurian dengan kekerasan (curas) serta kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada 26 April 2025 silam.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal (Pol) Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (30/1/2026), menyampaikan bahwa hasil audit menunjukkan adanya celah dalam pengawasan penyidikan. Hal ini dinilai berdampak langsung pada menurunnya citra institusi di mata masyarakat.

“Penonaktifan sementara ini dilakukan semata-mata untuk menjamin objektivitas pemeriksaan lanjutan serta memastikan proses penegakan hukum berjalan secara profesional, transparan, dan berkeadilan,” ujar Trunoyudo.

Menjaga Akuntabilitas

Rekomendasi penonaktifan ini lahir dari forum gelar perkara pada 30 Januari 2026. Seluruh peserta gelar sepakat bahwa pimpinan wilayah perlu dibebastugaskan sementara agar proses pemeriksaan lanjutan oleh internal Polri dapat berjalan tanpa hambatan.

BACA JUGA:  Walikota Batam Sambut Hangat Letkol Arh Yan Eka Putra, Dandim Baru di Batam

Kasus yang menjadi pemantik audit ini bermula dari insiden curas dan kecelakaan lalu lintas pada April tahun lalu. Namun, proses penyidikannya kemudian dinilai menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat. Polri mengeklaim bahwa tindakan administratif ini merupakan bentuk komitmen menjaga standar profesionalisme dan akuntabilitas di level manajerial.

Sebagai tindak lanjut cepat, Polda DIY menjadwalkan upacara serah terima jabatan (sertijab) pada Jumat (30/1) pukul 10.00 WIB. Agenda yang dipimpin langsung oleh Kapolda DIY tersebut berlangsung di ruang rapat Kapolda DIY untuk mengisi kekosongan kepemimpinan di Polresta Sleman selama masa pemeriksaan berlangsung.

Hingga berita ini diturunkan, Polri belum merinci siapa pejabat yang akan mengisi posisi pelaksana tugas (Plt) Kapolresta Sleman. Pemeriksaan lanjutan terhadap pejabat yang dinonaktifkan akan terus berproses guna menentukan langkah hukum atau disiplin berikutnya.

Latest articles

Bidikan Persahabatan Dua Angkatan Laut

TERASBATAM.ID — Wakil Kepala Staf Angkatan Laut (Wakasal) Laksamana Madya Edwin melakukan kegiatan menembak...

Wagub Kepri Targetkan Semua OPD Informatif

TERASBATAM.ID – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau melalui Dinas Komunikasi dan Informatika menggelar Rapat Koordinasi...

Proyek Gas Cisem 2 Tanpa Cela, KPPU Ketuk Palu

TERASBATAM.ID — Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengetuk palu, memutuskan bahwa seluruh terlapor dalam...

Sambut Idul Adha, Batam Gelar Pawai Takbir dan Mobil Hias Berhadiah Rp 36 Juta

TERASBATAM.ID — Pemerintah Kota Batam mulai mematangkan persiapan Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah. Berbeda...

More like this

Bidikan Persahabatan Dua Angkatan Laut

TERASBATAM.ID — Wakil Kepala Staf Angkatan Laut (Wakasal) Laksamana Madya Edwin melakukan kegiatan menembak...

Wagub Kepri Targetkan Semua OPD Informatif

TERASBATAM.ID – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau melalui Dinas Komunikasi dan Informatika menggelar Rapat Koordinasi...

Proyek Gas Cisem 2 Tanpa Cela, KPPU Ketuk Palu

TERASBATAM.ID — Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengetuk palu, memutuskan bahwa seluruh terlapor dalam...