TERASBATAM.ID: Bank Indonesia terus melakukan inovasi terhadap penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) secara massif. Salah satunya dengan membebaskan biaya transaksi untuk nilai dibawah Rp 100 ribu. Hal tersebut dilakukan karena mayoritas transaksi dengan QRIS dilakukan oleh Usaha Mikro (UMI), terutama di Provinsi Kepri.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kepri Suryono disela-sela acara ”BARELANG: Bincang Bareng Media Secara Langsung“ di Ankara Coffee & Mediteranian Taste, Selasa (22/08/2023) mengatakan, UMI diberikan keringanan karena mayoritas transaksi yang dilakukan dengan QRIS oleh usaha mikro. Bahkan di Kepri persentasenya diatas 50 persen.
“Kenapa yang UMI atau Usaha Mikro ini kita berikan semacam keringanan, karena mayoritas transaksi yang dilakukan dengan QRIS oleh usaha mikro, di Kepri persentasenya diatas 50 persen. Bank Indonesia ingin memberikan manfaat yang besar dengan cara memberikan kelonggaran kepada UMI yang banyak melakukan transaksi dengan QRIS. Keberpihakan kita semakin masif untuk menjangkau kepentingan masyarakat,” kata Suryono.
Menurut Suryono, sedangkan untuk transaksi dengan nilai Rp 100 ribu sampai 10 juta dikenai biaya sebesar 0,3 persen.
Menurut Suryono, Bank Indonesia selalu berupaya melakukan inovasi, salah satunya dengan QRIS tuntas yang memiliki beberapa kelebihan, diantaranya dengan fitur transfer, setor tunai dan Tarik tunai.
“semakin diperluas dari penggunaan QRIS ini,” kata Suryono. (Winneke Asmeral & Moza P Amelia)