BerandaBatam RayaBelum Diresmikan, Tempat Parkir Beratap DPRD Batam Senilai Rp 198 Juta Sudah...

Belum Diresmikan, Tempat Parkir Beratap DPRD Batam Senilai Rp 198 Juta Sudah Bocor

Diterbitkan pada

spot_img

TerasBatam.id: Walau belum secara resmi diserah terimakan penggunaanya, tempat parkir beratap di halaman gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Batam yang menelan anggaran Rp 198 Juta sudah bocor saat hujan turun. DPRD Batam berencana akan memanggil Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) terkait masalah tersebut.

Wakil Ketua I DPRD Batam Kamal kepada sejumlah wartawan di ruang kerjanya, Kamis (02/12/2021) mengatakan, hingga saat ini belum ada serahterima antara kontraktor yang membangun tempat parkir beratap tersebut dengan pihak Sekretaris Dewan, sehingga dirinya tidak mengetahui secara persis kondisi tempat parkir senilai Rp 198 Juta tersebut.

“Oh ya bocor ya, nanti saya panggil KPA-nya (Kuasa Pengguna Anggaran-pen), saya belum lihat dan cek. Belum ada serah terima, masih kewajibannya kontraktor itu,” kata Kamal menanggapi informasi soal kebocoran atap tempat parkir tergolong mewah itu saat hujan turun.

Politisi Nasdem ini juga mengatakan, bahwa perencanaan pembangunan tempat parkir yang memiliki payon atau payung itu merupakan usulan dari anggota dewan sejak tahun 2019 lalu, namun karena pandemic Covid-19 usulan tersebut belum dapat direalisasikan.

BACA JUGA:  Lonjakan Permohonan Paspor Jelang Kenaikan Tarif di Batam

“Kalau soal manfaat pasti ada, kalau hujan tidak ada tempat teduh untuk kendaraan, makanya ada usulan kawan-kawan dewan agar diadakan payon untuk tempat parkir. Anggaran ini sudah diusulkan sejak tahun 2019, tetapi baru direalisasikan sekarang karena ada covid-19,” kata Kamal.

Sebelumnya Sekretaris Dewan Kota Batam Aspawi Nangali kepada wartawan, Kamis (02/12/2021) mengatakan, bahwa kontruksi tempat parkir beratap tersebut dengan bahan-bahan pilihan dan terbaik.

“Coba kau tengok besinya per meter berapa yang diatas itu, tidak ada yang harga murah itu, besinya itu nomor satu semua. Untuk jelasnya kau ke Kabag umum, biar enak beritanya,” kata Aspawi.

Berdasarkan keterangan dari Bagian Umum Sekwan Batam, tempat parkir beratap tersebut memiliki luas 25 meter x 6 meter, dengan daya tampung antara 7-8 unit mobil. Dikerjakan selama 40 hari kerja dengan biaya honor tukang utama sebesar Rp 180 ribu per hari dan honor pembantu tukang sebesar Rp 130 ribu per hari, belum termasuk bahan dan pajak.

Latest articles

Bidikan Persahabatan Dua Angkatan Laut

TERASBATAM.ID — Wakil Kepala Staf Angkatan Laut (Wakasal) Laksamana Madya Edwin melakukan kegiatan menembak...

Wagub Kepri Targetkan Semua OPD Informatif

TERASBATAM.ID – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau melalui Dinas Komunikasi dan Informatika menggelar Rapat Koordinasi...

Proyek Gas Cisem 2 Tanpa Cela, KPPU Ketuk Palu

TERASBATAM.ID — Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengetuk palu, memutuskan bahwa seluruh terlapor dalam...

Sambut Idul Adha, Batam Gelar Pawai Takbir dan Mobil Hias Berhadiah Rp 36 Juta

TERASBATAM.ID — Pemerintah Kota Batam mulai mematangkan persiapan Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah. Berbeda...

More like this

Bidikan Persahabatan Dua Angkatan Laut

TERASBATAM.ID — Wakil Kepala Staf Angkatan Laut (Wakasal) Laksamana Madya Edwin melakukan kegiatan menembak...

Wagub Kepri Targetkan Semua OPD Informatif

TERASBATAM.ID – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau melalui Dinas Komunikasi dan Informatika menggelar Rapat Koordinasi...

Proyek Gas Cisem 2 Tanpa Cela, KPPU Ketuk Palu

TERASBATAM.ID — Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengetuk palu, memutuskan bahwa seluruh terlapor dalam...