BerandaBatam RayaBC Ingatkan Penumpang Tidak Layani Titip Registrasi IMEI HP

BC Ingatkan Penumpang Tidak Layani Titip Registrasi IMEI HP

Diterbitkan pada

spot_img

TERASBATAM.ID: Dibukanya layanan registrasi Nomor International Mobile Equipment Identity atau (IMEI) Handphone milik penumpang kapal ferry dari Singapura maupun Malaysia berpotensi disusupi para penyelundup handphone. Bea Cukai mengingatkan penumpang tidak melayani titip registrasi IMEI HP karena berkonsekuensi hukum.

Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, M. Rizki Baidillah mengatakan, saat ini system Bea Cukai dapat mengecek daftar penumpang yang sudah melakukan registrasi IMEI secara berulang.

“Apabila terdapat identitas yang sudah melakukan registrasi IMEI, maka tidak akan kami layani kembali permohonannya dalam jangka waktu 6 (enam) bulan sejak tanggal registrasi IMEI terakhir,” kata M. Rizki Baidillah.

Seperti yang diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan No 25 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 20 Tahun 2021 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, setiap penumpang memiliki batas pembawaan handphone dari luar negeri sebanyak 2 (dua) unit. Apabila ditemukan adanya pembawaan handphone yang berulang dengan identitas yang sama maka tidak termasuk kategori barang pribadi penumpang dan mengakibatkan tidak dilayananinya registrasi IMEI.

BACA JUGA:  PLN Batam Rayakan HLN ke-79, Tekankan Peran Energi Bersih untuk Indonesia Maju

“Pada kesempatan ini kami juga menghimbau kepada semua calon penumpang untuk berhati-hati dengan imbalan oleh seseorang untuk menitipkan paket apapun, termasuk handphone dan barang elektronik lainnya karena akan menimbulkan konsekuensi hukum,” kata Rizki.

Berdasarkan penelusuran www.terasbatam.id, modus menitipkan registrasi IMEI oleh pelaku penyelundup handphone kepada para penumpang dengan sejumlah imbalan terjadi akhir-akhir ini.

Penumpang yang tidak mengetahui merasa diuntungkan dengan imbalan yang lumayan besar, berkisar diatas Rp 200 ribu per unit. Namun penumpang harus registrasi IMEI handphone tersebut dengan identitas miliknya. Rata-rata Handphone yang dititipkan tersebut kategori premium seperti Iphone dan Samsung terbaru.

Handphone titipan tersebut merupakan milik para penyelundup handphone bekas yang memasoknya dari Singapura atau Malaysia untuk selanjutnya dijual di pusat-pusat penjualan handphone bekas di Batam.

Latest articles

Bidikan Persahabatan Dua Angkatan Laut

TERASBATAM.ID — Wakil Kepala Staf Angkatan Laut (Wakasal) Laksamana Madya Edwin melakukan kegiatan menembak...

Wagub Kepri Targetkan Semua OPD Informatif

TERASBATAM.ID – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau melalui Dinas Komunikasi dan Informatika menggelar Rapat Koordinasi...

Proyek Gas Cisem 2 Tanpa Cela, KPPU Ketuk Palu

TERASBATAM.ID — Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengetuk palu, memutuskan bahwa seluruh terlapor dalam...

Sambut Idul Adha, Batam Gelar Pawai Takbir dan Mobil Hias Berhadiah Rp 36 Juta

TERASBATAM.ID — Pemerintah Kota Batam mulai mematangkan persiapan Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah. Berbeda...

More like this

Bidikan Persahabatan Dua Angkatan Laut

TERASBATAM.ID — Wakil Kepala Staf Angkatan Laut (Wakasal) Laksamana Madya Edwin melakukan kegiatan menembak...

Wagub Kepri Targetkan Semua OPD Informatif

TERASBATAM.ID – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau melalui Dinas Komunikasi dan Informatika menggelar Rapat Koordinasi...

Proyek Gas Cisem 2 Tanpa Cela, KPPU Ketuk Palu

TERASBATAM.ID — Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengetuk palu, memutuskan bahwa seluruh terlapor dalam...