TERASBATAM.id – Pemerintah Kota Batam serius dalam memberikan perlindungan sosial bagi para pengemudi ojek online (ojol). Dalam rapat koordinasi yang digelar hari ini, Senin (20/01/2025), Pemko Batam mengumumkan alokasi anggaran sebesar Rp2,721.600.000 untuk program BPJS Ketenagakerjaan bagi 13.500 pengemudi ojol di Kota Batam.
Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd., menyampaikan bahwa program ini merupakan bagian dari prioritas pemerintah kota yang dituangkan dalam Peraturan Daerah APBD Kota Batam tahun 2025.
“Kami berharap program ini dapat meringankan beban para pengemudi ojol dan memberikan mereka perlindungan yang layak,” ujarnya.
Untuk merealisasikan program ini, Pemko Batam akan segera menyusun Peraturan Wali Kota (Perwako) sebagai pedoman teknis. Selain itu, dilakukan pula verifikasi data pengemudi aktif dari masing-masing aplikator, seperti Maxim, Grab, dan Gojek. Data-data ini nantinya akan dikelola oleh Dinas Perhubungan Kota Batam, yang bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Perwakilan dari aplikator juga turut hadir dalam rapat koordinasi ini dan memberikan paparan terkait data pengemudi yang mereka miliki. Jefridin menegaskan pentingnya kerjasama antara pemerintah, aplikator, dan BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan program ini berjalan lancar.
Manfaat Program
Program BPJS Ketenagakerjaan bagi pengemudi ojol ini diharapkan dapat memberikan sejumlah manfaat, antara lain:
- Perlindungan finansial: Memberikan jaminan sosial bagi pengemudi ojol jika terjadi kecelakaan kerja, kematian, atau cacat tetap.
- Ketenangan bekerja: Memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengemudi ojol dalam menjalankan pekerjaannya.
- Meningkatkan kesejahteraan: Meningkatkan kualitas hidup pengemudi ojol dan keluarganya.
Pemko Batam optimistis program ini akan berjalan sukses dengan adanya dukungan dari berbagai pihak, termasuk aplikator dan BPJS Ketenagakerjaan. Jefridin berharap program ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam memberikan perlindungan sosial bagi pekerja informal.


