BerandaBatam RayaBapenda Batam: Penertiban Reklame Liar Tanggung Jawab Tim Gabungan

Bapenda Batam: Penertiban Reklame Liar Tanggung Jawab Tim Gabungan

Ombudsman Temukan Banyak Reklame yang Dipasang Sembarangan

Diterbitkan pada

spot_img

TERASBATAM.ID: Menanggapi surat Ombudsman Kepulauan Riau (Kepri) terkait penertiban reklame liar, Sekretaris Bapenda Kota Batam, M Aidil Sahalo, menegaskan bahwa penertiban tersebut merupakan tanggung jawab Tim Penertiban Tayang Reklame (TPTR) yang dikoordinasi oleh Satpol PP.

Aidil menjelaskan, Bapenda hanya berwenang dalam hal pajak tayang reklame, sedangkan penertiban reklame menjadi tugas OPD lain sesuai dengan Peraturan Walikota (Perwako) Batam Nomor 50/2024 tentang Penyelenggaraan Reklame.

“Mengenai surat Ombudsman sudah kami jawab melalui surat resmi bahwa penertiban baliho, spanduk, iklan dipinggir jalan sesuai dengan SK Tim Penyelenggaraan Reklame Kota Batam, penertiban merupakan tugas tim yang kordinatornya Satpol PP,” ujarnya, Rabu (25/9/2024).

Sekretaris Bapenda Kota Batam, M Aidil Sahalo.

Terkait reklame politik atau Alat Peraga Kampanye (APK), Aidil menyatakan bahwa kewenangan penertibannya berada di tangan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Bapenda telah beberapa kali berkoordinasi dengan Bawaslu dalam melakukan penertiban APK.

“Sesuai SK TPR, Bapenda hanya berwenang dalam hal pajak tayang, sedangkan mengenai titik baliho, penertiban dan lain-lain merupakan tugas OPD lain sesuai SK TPR kota Batam ini Perwako 50/2024 tentang penyelenggaraan Reklame, bisa menjawab apa yang disampaikan oleh Ombudsman,” katanya.

BACA JUGA:  Rudi Optimis Investasi PLTS Senilai Rp 30 Triliun di Batam Akan Lewati Target Investasi

Sebelumnya, Ombudsman Kepri menyayangkan Bapenda Batam yang dinilai tidak tegas dalam menertibkan reklame non-billboard yang melanggar aturan. Ombudsman menemukan banyak reklame, termasuk APK, yang dipasang sembarangan di jalan-jalan utama Batam, merusak estetika kota, dan berpotensi membahayakan pengguna jalan.

Ombudsman Kepri telah mengirimkan surat kepada Bapenda, mengingatkan agar mereka lebih tegas dalam melakukan penertiban dan bekerja sama dengan unit layanan lain seperti Satpol PP.

[rma]

Latest articles

Satu Tahun Ansar-Nyanyang: Tekan Kemiskinan hingga Terendah di Sumatera

TERASBATAM.ID — Memasuki satu tahun masa kepemimpinan Gubernur Ansar Ahmad dan Wakil Gubernur Nyanyang...

Langkah Baru Sang Ahli Artileri

TERASBATAM.ID — Sejarah baru tertulis di bumi Riau dan Kepulauan Riau. Di pundak Mayor...

Marinir Perketat Penjagaan di Pulau Sekatung

TERASBATAM.ID — Prajurit Korps Marinir yang tergabung dalam Satuan Tugas Pengamanan Pulau Terluar (Satgas...

KJRI Johor Bahru Fasilitasi Pemulangan Bayi WNI Kondisi Kritis

TERASBATAM.ID — Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru memfasilitasi pemulangan seorang bayi warga...

More like this

Satu Tahun Ansar-Nyanyang: Tekan Kemiskinan hingga Terendah di Sumatera

TERASBATAM.ID — Memasuki satu tahun masa kepemimpinan Gubernur Ansar Ahmad dan Wakil Gubernur Nyanyang...

Langkah Baru Sang Ahli Artileri

TERASBATAM.ID — Sejarah baru tertulis di bumi Riau dan Kepulauan Riau. Di pundak Mayor...

Marinir Perketat Penjagaan di Pulau Sekatung

TERASBATAM.ID — Prajurit Korps Marinir yang tergabung dalam Satuan Tugas Pengamanan Pulau Terluar (Satgas...