TERASBATAM.ID: Direktur Lalu Lintas Kepolisian Daerah Kepulauan Riau Kombes Pol Tri Yulianto menyebutkan masih dijumpainya laporan dan keluhan dari masyarakat tentang adanya masyarakat yang sudah melakukan pembayaran pajak namun pada STNK masih tercap Fasilitas FTZ sehingga Bea Cukai beranggapan kendaraan tersebut belum melakukan pelunasan PPN sebesar 11%.
Hal tersebut disampaikan dalam sambutannya di acara Kegiatan Sosialisasi terkait Pengawasan PPNDN Kendaraan Bermotor di Kawasan Free Trade Zone (FTZ) yang diselenggarakan oleh Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Provinsi Kepri dan Bapenda Provinsi Kepri di Kantor Wilayah DJP Kepri, Kamis (07/03/2024).
“Kemudian Ditlantas Polda Kepri mengajak seluruh elemen terkait untuk terus berkomitmen agar segala permasalahan terkait pajak tidak ada lagi dijumpai di Kota Batam yang merupakan satu – satunya daerah yang menjadi kawasan perdagangan bebas atau Free Trade Zone. Sebelum adanya pengawas secara bersamaan ini, masih dijumpainya laporan dan keluhan dari masyarakat tentang adanya permasalahan terkait Fasilitas FTZ oleh masyarakat yang sudah melakukan pembayaran pajak, dimana masyarakat yang sudah melakukan pelunasan PPNDN namun pada STNK masih tercap Fasilitas FTZ sehingga Bea Cukai beranggapan kendaraan tersebut belum melakukan pelunasan PPN sebesar 11%,” papar Tri.
Dalam kesempatan tersebut Dirlantas Polda Kepri Kombes Pol. Tri Yulianto, S.I.K., M.Si., menyampaikan ucapan terimakasih atas sambutan dan pemberian penghargaan dari Kanwil DJP Provinsi Kepri kepada Ditlantas Polda Kepri. Hal ini merupakan bentuk adanya kerjasama antara Ditlantas Polda Kepri dan Kanwil DJP Provinsi Kepri dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
Lebih lanjut dalam menghadapi agenda nasional lebaran, Polri bertekad dapat memberikan pelayanan yang cepat, tanpa berbelit-belit dan dapat diakses dengan mudah oleh seluruh lapisan masyarakat yang bertujuan untuk mengatur keluar-masuk kendaraan dengan jelas, memastikan kendaraan yang boleh bergerak dan yang tidak, guna menjaga kelancaran arus lalu lintas dan keamanan selama periode tersebut.
Tri Yulianto juga mengajak seluruh masyarakat untuk meningkatkan kesadaran akan keselamatan berkendara, kelengkapan berkendara serta kewajiban hukum terkait pajak kendaraan bermotor, terutama menjelang musim lebaran. Mari kita bersama-sama memastikan bahwa kendaraan yang digunakan dalam perjalanan sudah memenuhi standar keamanan dan dokumen-dokumen terkait telah lengkap. Dalam hal pembayaran pajak, Ditlantas Polda Kepri siap memberikan layanan terbaik dan bantuan yang diperlukan. Semoga dengan kesadaran dan kerjasama ini, kita dapat menjaga keamanan dan kenyamanan bersama selama perjalanan.


