TERASBATAM.ID: Bank Indonesia (BI) dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada 19-20 Juni 2024 yang dipimpin oleh Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan BI-Rate di level 6,25%. Keputusan Dewan Gubernur ini sejalan dengan kebijakan moneter pro-stabilitas sebagai langkah pre-emptive dan forward looking untuk memastikan inflasi terkendali dalam sasaran 2,5±1% pada 2024 dan 2025.
Berikut point-point penting dari pernyataan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo yang dirangkum www.terasbatam.id sebagaimana pernyataan pers yang disampaikan oleh Kehumasan Bank Indonesia Perwakilan Kepulauan Riau.
Kebijakan Moneter Pro-Stabilitas dan Penguatan Operasi Moneter
- BI memperkuat strategi operasi moneter pro-market untuk meningkatkan efektivitas kebijakan moneter.
- Struktur suku bunga di pasar uang Rupiah diperkuat untuk menjaga daya tarik imbal hasil dan meningkatkan aliran masuk portofolio asing ke aset keuangan domestik.
- Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), Sekuritas Valas Bank Indonesia (SVBI), dan Sukuk Valas Bank Indonesia (SUVBI) dioptimalkan.
- Intervensi di pasar valas, DNDF, dan SBN di pasar sekunder dilakukan untuk meningkatkan stabilisasi nilai tukar Rupiah.
- Strategi transaksi term-repo SBN dan swap valas yang kompetitif diperkuat untuk menjaga kecukupan likuiditas perbankan.
Kebijakan Makroprudensial Kontrasiklikal RPLN
- BI menetapkan kebijakan Rasio Pendanaan Luar Negeri Bank (RPLN) untuk memperkuat pengelolaan pendanaan luar negeri bank.
- RPLN mengatur batas maksimum kewajiban luar negeri jangka pendek terhadap modal bank yang dapat disesuaikan dengan parameter kontrasiklikal berdasarkan asesmen forward looking.
- Implementasi RPLN oleh perbankan perlu memperhatikan prinsip kehati-hatian, termasuk manajemen risiko kredit, pasar, dan permodalan.
Kebijakan Sistem Pembayaran dan Transaksi Digital
- Kebijakan sistem pembayaran diarahkan untuk memperkuat keandalan infrastruktur dan struktur industri sistem pembayaran, serta memperluas akseptasi digitalisasi sistem pembayaran.
- Tarif SKNBI dan KK diperpanjang sampai dengan 31 Desember 2024.
- Tarif SKNBI sebesar Rp1 dari BI ke bank dan tarif SKNBI maksimum Rp2.900 dari bank kepada nasabah.
- Batas minimum pembayaran oleh pemegang KK 5% dari total tagihan dan denda keterlambatan maksimum 1% dari total tagihan serta tidak melebihi Rp100.000.
- Kerja sama internasional pada area kebanksentralan diperkuat, termasuk konektivitas sistem pembayaran dan transaksi menggunakan mata uang lokal, serta fasilitasi promosi investasi dan perdagangan.
Koordinasi Kebijakan dan Sinergi
- BI terus memperkuat koordinasi kebijakan dengan Pemerintah untuk memitigasi dampak risiko ketidakpastian global.
- Koordinasi kebijakan moneter dan fiskal diperkuat untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan momentum pertumbuhan ekonomi.
- Sinergi kebijakan dengan KSSK dipererat untuk menjaga stabilitas sistem keuangan dan mendorong kredit/pembiayaan kepada dunia usaha.
Pertumbuhan Ekonomi dan Stabilitas Eksternal
- Pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap kuat di tengah ketidakpastian global, ditopang oleh bauran kebijakan BI dan Pemerintah.
- Konsumsi swasta, investasi, dan ekspor barang meningkat.
- Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) tetap baik dengan defisit transaksi berjalan yang rendah.
- Aliran masuk modal asing dalam bentuk portofolio mencatatkan net inflows sebesar 4,0 miliar dolar AS.
- Cadangan devisa Indonesia meningkat menjadi sebesar 139,0 miliar dolar AS.
Stabilitas Nilai Tukar Rupiah dan Inflasi
- Stabilitas nilai tukar Rupiah terjaga sesuai dengan komitmen kebijakan BI.
- Nilai tukar Rupiah melemah 5,92% dari level akhir Desember 2023.
- Inflasi menurun dan tetap terjaga dalam kisaran sasaran 2,5±1%.
- Inflasi IHK Mei 2024 tercatat 2,84% (yoy), lebih rendah dari April 2024.
- Inflasi inti dan inflasi administered prices (AP) rendah.
- Inflasi volatile food (VF) menurun dari 9,63% (yoy) menjadi 8,14% (yoy).
Transmisi Kebijakan Moneter dan Pertumbuhan Kredit
- Transmisi kebijakan moneter berjalan dengan baik.
- Suku bunga pasar uang (IndONIA) tetap bergerak dalam kisaran BI-Rate.
- Suku bunga SRBI menarik, sehingga mendorong aliran masuk asing.
- Suku bunga perbankan terjaga,


