50 Orang Anggota DPRD Kota Batam Periode 2014 – 2019 Diperiksa Polisi

Polisi Mulai Selidiki Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif yang Dilaporkan Perusahaan Travel

TERASBATAM.ID: Penyidik dari Kepolisian Resort Batam, Rempang dan Galang (Barelang) mulai memeriksa 50 orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam periode 2014 – 2019 terkait dengan dugaan biaya perjalanan dinas fiktif, Kamis (16/03/2023).

Pemeriksaan tersebut dibenarkan oleh Anggota DPRD Batam Udin P Sihaloho, seluruh anggota DPRD periode 2014 – 2019 diperiksa kepolisian dari Polresta Barelang.

” Semua anggota DPRD 2016- 19 di periksa, baik yang lagi menjabat  maupun  yang tidak menjabat ,”  kata Udin P Sihaloho seusai dimintai keterangan oleh penyidik di Gedung DPRD Batam.

Udin yang kini duduk di Komisi IV DPRD Kota Batam menjelaskan, bahwa anggota DPRD Kota Batam yang memenuhi pemangilan tersebut berstatus  sebagai saksi. Pemeriksaan dilakukan atas tidak dibayarkan perjalanan yang diduga fiktif.

“namun hal itu dibantah  bukan soal perjalanan  fiktif melainkan tidak dibayarkan ke travel perjalannya oleh sekretariat Dewan masa 2016- 2019,” kata Udin.

Udin menjelaskan persoalan anggaran ini terjadi sejak Januari hingga Maret 2016 lalu. Sebagai anggota dewan yang berada di periode tersebut, Udin sudah memaparkan kepada pihak kepolisian terkait dugaan perjalanan dinas fiktif tersebut.

“Perjalanan dinasnya ada, dan tidak ada yang fiktif. Karena saya waktu itu menandatangani semua berkas yang diminta Setwan,” kata Udin.

Udin menjelaskan berdasarkan lembaran berkas yang ditunjukkan oleh pengacara terdapat nilai kurang lebih Rp3,8 juta.

“Persoalannya bukan pada nilai yang perjalanan dinas tersebut. Saya bukan berarti tidak sanggup bayar, namun kalau saya bayar saya bersalah dong. Padahal itu sudah diurus oleh Setwan waktu itu, karena saya sudah lampirkan semua bukti boarding perjalanan dinas sana, hotel saya, dan itu semua lengkap,” bebernya.

Udin mengatakan selama mengikuti perjalanan dinas, semua tercatat. Anggota dewan yang berangkat diberikan uang harian dan uang representatif. Sedangkan untuk tiket pesawat dan hotel diurus adalah Setwan.

“Kami tahu siap saja. Sampai di bandara kami diberikan boarding, begitu juga di hotel. Staf sudah ada yang menunggu. Kami tinggal tunjukkan KTA dan asal, maka pihak hotel sudah paham dan langsung bayar,” ujarnya.

Ia menambahkan melihat kejadian ini, tidak mungkin anggota dewan yang urus sampai ke travel.

“Kita tidak pernah tahu soal travel yang bekerja sama dengan DPRD, dan yang urus tiket pesawat itu menjadi tugas Setwan, yang waktu itu dijabat Marzuki,” kata Udin

Udin menegaskan yang menjadi tugas anggota dewan usai melakukan perjalanan adalah melaporkan boarding pulang, dan pergi serta bill hotel sebagai bentuk pertanggungjawaban.

“Masalah yang sekarang terjadi adalah, tidak ada pembayaran tiket dari Setwan ke travel. Jadi bukan perjalanan kami yang fiktif,” katanya

Lanjutnya, adanya informasi seperti ini bisa mencoreng nama anggota DPRD Batam. Hampir semua diperiksa, karena hal ini. Padahal tidak ada yang fiktif. Menurut Udin ada sekitar Rp 500 Juta hingga Rp 700 juta nilai yang diduga sebagai biaya perjalanan fiktif yang tengah diselidiki polisi tersebut.

“Ini satu kampung diperiksa. Tak elok jadinya, karena kesalahpahaman terkait dugaan perjalanan dinas kami. Ini murni persoalan Setwan yang lama dengan agen travel yang bekerja sama dengan DPRD Batam,” kata Udin.

Sementara itu Ketua Komisi I Lik Khai juga mengatakan dirinya juga  mengaku telah menjalani pemeriksaan atas kasus tersebut dan ia mengaku sudah 3 kali mengikuti perjalan dinas selama Januari  hingga Mei 2016 .

” Tiga kali perjalanan dengan nilai sekitar Rp 6 juta ” kata Lik Khai.

Politisi partai Nasdem ini menyangkan somasi yang dilayangkan mitra perusahaan tour and travel Era.Id kepada anggota DPRD Kota Batam periode 2014 – 2019 terkait kasus ini yang menyebabkan seluruh anggota DPRD Kota Batam diperiksa.