TERASBATAM.ID – Pemerintah Kota Batam akan mengambil langkah tegas untuk menertibkan, bahkan menghentikan, praktik juru parkir di pinggir jalan jika tata kelola perparkiran tidak menunjukkan perbaikan signifikan. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk membenahi sektor parkir agar lebih profesional dan tertib.
Wali Kota Batam Amsakar Achmad menyampaikan hal tersebut saat bertemu dengan sekitar 100 juru parkir di Kantor Dinas Perhubungan Kota Batam, Kamis (21/08/2025). Ia menekankan pentingnya pengelolaan parkir yang rapi karena sektor ini merupakan salah satu wajah kota.
“Kami ingin agar pencapaian kita di sektor parkir ini sesuai dengan apa yang sudah menjadi rekomendasi dari konsultan,” kata Amsakar.
Amsakar juga mengimbau para juru parkir untuk tidak melakukan praktik yang merugikan masyarakat atau pemerintah, demi membangun citra Batam sebagai kota modern. Ia berharap para juru parkir berkomitmen penuh untuk melaksanakan tata kelola sesuai aturan.
“Kalau memang tidak ada progres yang baik, kami tidak segan untuk melakukan penertiban hingga penghentian jukir di pinggir jalan,” tegasnya.


