BerandaBatam RayaWalhi Luncurkan Hasil Kajian Soal Eksistensi Masyarakat Melayu Rempang Terkait Investasi Tiongkok

Walhi Luncurkan Hasil Kajian Soal Eksistensi Masyarakat Melayu Rempang Terkait Investasi Tiongkok

Diterbitkan pada

spot_img

TERASBATAM.ID: Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Riau meluncurkan hasil kajian mereka terkait polemik agraria di Pulau Rempang, Batam. Kajian yang diberi judul “Kronik PSN Rempang Eco-City: Kontroversi Investasi Tiongkok dan Resistensi Masyarakat Rempang” ini menguak luka lama dan perjuangan masyarakat Melayu Rempang dalam mempertahankan tanah leluhur mereka.

Direktur Eksekutif WALHI Riau, Even Sembiring, memaparkan bersama LBH/YLBH Riau/Kepri di hadapan masyarakat Rempang, Senin (08/07/2024). Kajian ini mengungkap beberapa poin penting, termasuk perlawanan masyarakat untuk mempertahankan ruang hidup mereka di kampung halaman. Mereka berpegang teguh pada warisan leluhur yang telah mereka tempati sejak ratusan tahun silam, jauh sebelum Indonesia merdeka.

“Kajian ini menunjukkan bagaimana masyarakat Rempang mengalami intimidasi setelah komitmen investasi antara Indonesia dengan Xinyi Group dari Tiongkok,” ujar Even. Beliau menjelaskan bahwa 1.010 personel gabungan dipaksakan masuk ke Pulau Rempang, memicu bentrok dan korban, termasuk anak-anak dan perempuan.

Direktur Eksekutif WALHI Riau, Even Sembiring

Masyarakat yang gigih mempertahankan tanah mereka dihadapkan pada data yang membingungkan dari Badan Pengusahaan (BP) Batam, terutama terkait jumlah warga Rempang yang setuju digusur. Mereka meragukan akurasi data tersebut dan menuntut BP Batam untuk membuka data detailnya, seruan yang juga didukung oleh Ombudsman RI.

BACA JUGA:  Rempang Eco City 'Digantung'? Amsakar: Jakarta yang Bisa Jawab!

Di tengah tekanan, semangat perjuangan rakyat Rempang tak surut. Mereka yang awalnya menolak digusur, mulai menyuarakan penolakan terhadap PSN Rempang Eco-City. Kekhawatiran mereka tertuju pada pembangunan pabrik kaca yang berpotensi merusak laut, sumber kehidupan mereka selama ini.

“Kami menemukan suara perempuan Rempang yang lantang menolak Rempang Eco-City,” tegas Even.

Kajian ini juga mengulas sejarah panjang Pulau Rempang yang telah eksis selama berabad-abad, riwayat proyek Rempang Eco-City yang diyakini sebagai kelanjutan dari Kawasan Wisata Terpadu Eksklusif (KWTE), kisah represif di balik PSN Rempang Eco-City, dan ditutup dengan empat rekomendasi untuk Presiden Joko Widodo (Jokowi), Komnas HAM, dan Ombudsman RI.

Rekomendasi untuk Presiden:

  • Memenuhi janji politiknya saat kampanye pada 6 April 2019 di Kompleks Stadion Temenggung Abdul Jamal, Kota Batam, untuk melakukan sertifikasi kampung tua di Kota Batam, termasuk Pulau Rempang.
  • Menyelesaikan konflik agraria dan sumber daya alam akibat kebijakan PSN Rempang Eco-City dengan skema dan prinsip yang ditentukan Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Nomor IX/MPR/2001 Tahun 2001 tentang Pembaruan Agraria dan Pengelolaan Sumber Daya Alam.
BACA JUGA:  "Bismillah Menang", Ucap Amsakar-Erlita

Rekomendasi untuk Komnas HAM:

  • Menindaklanjuti temuan dan fakta dugaan pelanggaran HAM pada peristiwa 7 September 2023, terkait tembakan gas air mata yang serampangan dan penggunaan kekuatan berlebih.
  • Menjatuhkan hukuman etik atau disiplin serta penegakan hukum pidana terhadap seluruh personel Polri yang terlibat dalam peristiwa 7 dan 11 September 2023.
  • Memastikan Polri tidak lagi terlibat, melakukan intimidasi, atau menggunakan kekuatan berlebih dalam upaya masyarakat adat dan tempatan Rempang mempertahankan haknya dari ancaman PSN Rempang Eco-City.

Rekomendasi untuk Ombudsman RI:

  • Mengkomunikasikan dan memastikan tindak lanjut atas rekomendasinya kepada BP Batam, Menteri Investasi/BKPM, Pemerintah Kota Batam, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, dan Kepolisian Negara RI.

Pihak-pihak tersebut harus mengevaluasi PSN Rempang Eco-City dan memastikan tindakan maladministrasi dikoreksi dan dijadikan dasar untuk membatalkan seluruh proses yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

Kajian WALHI ini menjadi pengingat bahwa di balik gemerlap investasi, terdapat luka lama dan jeritan masyarakat yang memperjuangkan hak-hak mereka. Masyarakat Melayu Rempang, dengan akar sejarah yang panjang, terus berjuang untuk masa depan mereka di tanah leluhur.

BACA JUGA:  Polda Kepri Rampungkan Berkas Perkara Korupsi Dana Hibah Dispora

Latest articles

Desember Mendatang, Indonesia-AS Gelar Latihan Militer Bersama di Batam

TERASBATAM.ID - Indonesia dan Amerika Serikat (AS) semakin mempererat kerja sama pertahanan strategis dengan...

Antrean Truk Sampah di TPA Mulai Terurai

TERASBATAM.ID - Pemerintah Kota Batam bergerak cepat mengatasi krisis antrean truk sampah yang memanjang...

Nataru 2025: Pelni Geser KM NGGAPULU, Tiket Diskon 20 Persen

KM Nggapulu dipindah ke rute Barat untuk antisipasi lonjakan penumpang di Batam. Stimulus nasional...

Razia Gabungan: Kendaraan Luar Batam, Pajak Mati Langsung Disikat!

Jelang Nataru, Pemkot Batam bersama Dishub, Samsat, dan Polresta Barelang gelar penertiban besar-besaran. Target...

More like this

Desember Mendatang, Indonesia-AS Gelar Latihan Militer Bersama di Batam

TERASBATAM.ID - Indonesia dan Amerika Serikat (AS) semakin mempererat kerja sama pertahanan strategis dengan...

Antrean Truk Sampah di TPA Mulai Terurai

TERASBATAM.ID - Pemerintah Kota Batam bergerak cepat mengatasi krisis antrean truk sampah yang memanjang...

Nataru 2025: Pelni Geser KM NGGAPULU, Tiket Diskon 20 Persen

KM Nggapulu dipindah ke rute Barat untuk antisipasi lonjakan penumpang di Batam. Stimulus nasional...